News / Nasional
Senin, 03 Maret 2014 | 15:30 WIB
Personil Paspampres mengikuti upacara pengesahan validasi organisasi dan tugas Paspampres di Mako Paspampres Tanah Abang, Jakarta, Senin (3/3). ANTARA/Wahyu Putro A

Suara.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menambah satu Grup Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang khusus melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap mantan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga.

"Dibentuknya Grup D ini, jelas ada penambahan personil, tapi tidak terlalu signifikan, tetapi kami akan optimalkan dari kondisi yang ada. Begitu juga penambahan anggaran pasti ada karena perubahan organisasi selalu ada penambahan anggaran," kata Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko usai meresmikan Grup D Paspampres di Tanah Abang 2, Jakarta Pusat, dikutip dari Antara, Senin (3/3/2014).

Alasan pembentukan Group D Paspampres, kata Moeldoko, karena pengamanan mantan presiden dan wapres belum diwadahi organisasi yang pasti. Oleh karena itu, sesuai evaluasi, diperlukan organisasi khusus yang menangani hal itu.

"Jadi dasarnya selama ini kita telah melakukan pengamanan mantan presiden dan mantan wapres, tapi tidak terbuka, bahkan tidak terwadahi, modelnya juga sulit. Dikeluarkan Perpres tersebut semuanya menjadi jelas, tanggungjawabnya jelas, anggaran jelas, dan prajurit yang menempel di Paspampres sudah terlatih dan profesional," ujarnya.

Panglima TNI menambahkan Group D sudah berlaku efektif, walaupun secara anggaran masih terbatas.

"Jumlah personilnya 287 orang, setiap objek atau mantan presiden/wapres ada satu tim sebanyak 30 orang, tetapi kadang-kadang, secara personil beliau, tidak bisa didampingi secara terus menerus dan melekat dengan jumlah seperti itu, kami akan memberlakukan secara proporsional sesuai dengan kebutuhan beliau-beliau," tuturnya.

Load More