Suara.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menambah satu Grup Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang khusus melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap mantan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga.
"Dibentuknya Grup D ini, jelas ada penambahan personil, tapi tidak terlalu signifikan, tetapi kami akan optimalkan dari kondisi yang ada. Begitu juga penambahan anggaran pasti ada karena perubahan organisasi selalu ada penambahan anggaran," kata Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko usai meresmikan Grup D Paspampres di Tanah Abang 2, Jakarta Pusat, dikutip dari Antara, Senin (3/3/2014).
Alasan pembentukan Group D Paspampres, kata Moeldoko, karena pengamanan mantan presiden dan wapres belum diwadahi organisasi yang pasti. Oleh karena itu, sesuai evaluasi, diperlukan organisasi khusus yang menangani hal itu.
"Jadi dasarnya selama ini kita telah melakukan pengamanan mantan presiden dan mantan wapres, tapi tidak terbuka, bahkan tidak terwadahi, modelnya juga sulit. Dikeluarkan Perpres tersebut semuanya menjadi jelas, tanggungjawabnya jelas, anggaran jelas, dan prajurit yang menempel di Paspampres sudah terlatih dan profesional," ujarnya.
Panglima TNI menambahkan Group D sudah berlaku efektif, walaupun secara anggaran masih terbatas.
"Jumlah personilnya 287 orang, setiap objek atau mantan presiden/wapres ada satu tim sebanyak 30 orang, tetapi kadang-kadang, secara personil beliau, tidak bisa didampingi secara terus menerus dan melekat dengan jumlah seperti itu, kami akan memberlakukan secara proporsional sesuai dengan kebutuhan beliau-beliau," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
'Matilah Ini!' Mobil Presiden Diisi Bensin Oplosan, Paspampres Panik, SPBU Langsung Ditutup
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook