Suara.com - Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) melibatkan beberapa operator seluler dalam menangani kabut asap di Riau. Tujuannya untuk menyebarkan pesan singkat atau SMS kepada masyarakat yang isinya larangan membakar hutan dan lahan di wilayah Provinsi Riau.
"Selain itu juga ada tim pemburu pembakar lahan yang melibatkan seluruh jajaran," ujar Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Riau, Sabtu (22/3/2014).
Satgas Gakkum terdiri atas kepolisian, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Lingkungan Hidup, Kejaksaan, dan Satuan Taman Nasional Tesso Nillo.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, berbagai upaya pencegahan telah dilakukan. Salah satunya dengan sosialisasi maklumat Kapolda tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat serta penyebaran 350 ribu lembar brosur dan pemasangan 2.500 spanduk.
Saat ini Kepolisian Daerah Riau telah menetapkan 85 tersangka pembakar lahan di berbagai wilayah kabupaten/kota. Data rekapitulasi Tim Pemburu Satgas Penanggulangan Bencana Kabut Asap Riau menyebutkan 85 tersangka tersebut belum termasuk satu tersangka dari pihak korporasi yang telah memasuki tahap penyidikan.
"Itu merupakan hasil laporan terakhir yang kami terima," kata Kapolda Riau Brigjen Pol. Condro Kirono. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati