Suara.com - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menangkap produsen kepingan film porno di Desa Batubulan, Kabupaten Gianyar, Bali.
Diperkirakan, omzet penjualan per bulan kepingan film porno tersebut mencapai Rp150 juta.
"Salah seorang tersangka menguasai keahlian teknologi untuk menggandakan kepingan video porno itu secara otodidak dan dipasarkan secara online," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Komisaris Besar Suryanbodo Asmoro, di Denpasar, Selasa (22/4/2014).
Polisi menangkap 3 tersangka di antaranya berinisial PK, HG, dan AR. Dari pemeriksaan, tersangka PK diketahui merupakan pemilik sekaligus pengelola website perdagangan video mesum itu. PK sendiri menjadi salah satu sub-agen TIKI (Titipan Kilat) di Kabupaten Bangli.
"Mengingat tersangka PK menjadi agen TIKI maka hal itu memudahkan proses pengiriman barang ke seluruh Indonesia," ucap Suryanbodo.
Lebih lanjut Asmoro menjelaskan bahwa selama periode Januari-Desember 2013 hingga Januari-April 2014, polisi menaksir tersangka telah meraup keuntungan total lebih dari Rp1,6 milyar dari perdagangan online seluruh Indonesia.
Selama hampir 1,5 tahun produksi kepingan DVD porno itu, tersangka telah menjual 320 ribu keping film porno ke seluruh Indonesia dengan harga per keping mencapai Rp100 ribu. (Antara)
Berita Terkait
-
Perusahaan TV Kabel Tagih Lansia Puluhan Juta Untuk Biaya Langganan Film "Esek-esek"
-
Bintang Porno Cantik Tersandung Kasus Penyiksaan Binatang
-
Wah, Video Bokep Ditemukan di Sebagian Ponsel Anak Sekolah
-
Beradegan "Interracial", Bintang Porno Cantik Ini Dipecat Partainya
-
Berfoto Telanjang di SMA, Bintang Porno Cantik DiJebloskan ke Penjara
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Pelindo Siap Layani Arus Mudik Lebaran di 63 Terminal Penumpang
-
DTSEN Rayakan Satu Tahun, Pemutakhiran Data Terus Diperkuat
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK