Suara.com - Polres Pidie, Nangroe Aceh Darussalam, Jumat (2/5/2014) menangkap oknum wartawan Koran Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga memeras kepala SMP di daerah itu. Laki-laki bernama Zul ditangkap di sebuah SMP di Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya.
Kapolres Pidie AKBP Sunarya mengatakan, modus yang dilakukan Zul adalah dengan mendatangi sejumlah SMP seraya mengaku sebagai penyidik KPK, bukan wartawan lalu meminta sejumlah uang kepada kepala sekolah.
"Dalam menjalankan aksinya, oknum tersebut mengaku sedang memeriksa proyek yang dibiayai APBN. Perbuatan Zul membuat sejumlah kepala sekolah resah. Pelaku dijerat pasal pemerasan dengan mengatasnamakan lembaga KPK," kata Sunarya.
Penangkapan ini mendapat apresiasi dari Aceh Movie Maker (AMM), lembaga penggiat film dokumenter di Aceh. "Kami memberi apresiasi dan mendukung langkah kepolisian menangkap oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan," kata Ketua AMM Ali Raban di Banda Aceh, Sabtu.
Ali Raban menegaskan, kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini dan menyeret pelaku ke pengadilan, sehingga ada efek jera. Efek jera ini tidak hanya kepada pelaku, tetapi juga kepada oknum-oknum lain yang diduga berbuat serupa.
"Kepolisian jangan pernah ragu mengusut kasus pemerasan yang dilakukan oknum wartawan KPK. Wartawan bukanlah sosok kebal hukum. Kami juga mengingatkan agar pihak-pihak lain tidak mengintervensi kasus ini," ucapnya.
Ali Raban yang juga wartawan MetroTV menyebutkan, akibat praktik pemerasan oknum tersebut menyebabkan nama wartawan tercoreng. Masyarakat menilai seolah-olah semua wartawan pekerjaannya memeras. "Kami juga mengimbau kepala sekolah maupun elemen masyarakat lainnya yang merasa diperas oknum wartawan segera melapor kepada kepolisian. Praktik oknum seperti ini sudah mencoreng pekerjaan wartawan," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan
-
MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran
-
Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat
-
E-Katalog Cuma Formalitas? KPK Bongkar Siasat 'Deal' Haram Proyek Tulungagung di Luar Sistem
-
KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina