Suara.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Capres Cawapres pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK), Sarifudin Sudding, mengatakan keberadaan Rokhmin Dahuri, bekas terpidana kasus korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) tidak akan berpengaruh pada popularitas Jokowi-JK di ajang Pilpres 2014.
Kepada suara.com, Rabu (28/5/2014), Sudding mengungkapkan pemilihan nama Rokhmin sudah melalui pengkajian. Dia juga dipilih masuk dalam jajaran tim ahli karena keahliannya di bidang kelautan.
“Saya kira di tim bukan konteksnya seperti itu. Tapi menunjuk keahlian seseorang di bidang kelautan,” ujar Sudding yang dihubungi melalui telepon.
Dia juga menyatakan kalau masuknya Rokhmin sebagai tim ahli adalah membantu duet Jokowi-JK dalam bidang kelautan dan perikanan.
“Yang paling utama itu adalah bagaimana calon ini bisa menyampaikan kepada publik tentang gagasan perbaikan ‘Indonesia Hebat’ dan membantu mensosialisasikan ide dan gagasannya,” serunya lagi.
Dia sebagai juru bicara tidak mengetahui bagaimana Rokhmin bisa dipilih masuk tim karena kewenangannya ada pada masing-masing partai pengusung.
“Itu masing masing dari partai pengusung yang memberikan dukungan dan menyampaikan beberapa nama dan digodok di tim khusus. Apakah si a, si b, si c memilki kapabilitas dan kompetensi. Tidak hanya mencomot,” jelas Sudding.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Gotong Royong itu duduk sebagai salah satu tim ahli bersama mantan menteri lainnya yakni Sonny Keraf.
Rokhmin pernah divonis 7 tahun penjara dan didenda Rp200 juta karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana non bujeter DKP senilai Rp31,7 miliar dalam kurun waktu 2002-2004.
Mahkamah Agung sempat mengurangi hukuman penjara Rokhmin menjadi 4,5 tahun dan dibebaskan pada November 2009 lalu.
Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) itu juga kini menjabat sebagai Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bidang Maritim dan Perikanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara