Suara.com - Mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang mengurusi kasus Mei 1998, Mayjen TNI (Purn) Syamsoedin, mengatakan bahwa apa yang dilakukan Danjen Kopassus Letjen Prabowo Subianto pada Mei 1998 adalah pelanggaran HAM berat.
Dikatakan Syamsoedin, setelah ada keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP), Komnas HAM saat itu langsung membentuk tim pemantauan dan penyelidikan. Hasilnya menurutnya, Komnas HAM pun kemudian menyerahkan seluruh buktinya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ditindaklanjuti. Namun nyatanya, tidak ada kemampuan dari Kejagung untuk mengungkap kasus ini.
"Kejagung seperti unwilling, tidak ada kemauan. Bukan unable, yang maksudnya tidak mampu. Tapi ini tidak ada kemampuan. Mampu pasti mampu," tutur Syamsoedin, dalam acara diskusi di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta, Minggu (8/6/2014).
Syamsoedin menambahkan, ada benang merah dari keputusan DKP untuk Prabowo yaitu pemecatan, dengan pelanggaran HAM berat yang terjadi pada Mei 1998 itu. Namun, DKP memang tidak bisa melakukan langkah yudisial untuk menghukum pidana seorang perwira. Hukuman yang diberikan DKP hanya sebatas pemecatan.
"Ada benang merahnya. Dia melakukan pidana, menculik, menangkap dan membunuh," tuturnya.
Namun, Syamsoedin tidak mau menyebut apakah ada kekuatan yang menekan Kejagung supaya tidak melanjutkan kasus ini ke ranah pidana terkait pelanggaran HAM berat. "Kita nggak tau (soal adanya tekanan)," katanya.
Dikatakan Syamsoedin pula, Presiden perlu turun tangan untuk menggelar pengadilan HAM atas Prabowo. Namun, mengingat waktu yang makin sempit bagi kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Syamsoedin berharap pemerintahan selanjutnya bisa melanjutkan perkara ini.
"Untuk sekarang, ya, mungkin dilanjutkan ke pemerintah yang akan datang," kata Syamsoedin.
Berita Terkait
-
Ketika Prabowo Puji Jajaran Menterinya sebagai Putra-Putri Terbaik Bangsa
-
Di Hadapan Prabowo, Airlangga: 2 Tahun Lagi Indonesia Lepas Landas ke Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Prabowo: 60,2 Juta Warga Sudah Terima MBG, Setara Penduduk Afrika Selatan
-
Prabowo Tidak Akan Anugerahkan Tanda Kehormatan ke Kapolri, Ini Alasannya
-
Pertemuan Prabowo dengan Taipan Dikritik: Kontradiktif dengan Semangat Lawan Oligarki!
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan
-
Hasto PDIP Tegaskan Bencana Adalah Teguran atas Kebijakan Masa Lalu, Harus Evaluasi Total!
-
Teror Cairan Kimia di Cempaka Putih: Saat Pelajar Jadi Korban Serangan Acak Teman Sebayanya
-
Isak Tangis di Pusara Kopilot Smart Air: Keluarga Pertanyakan Keamanan Bandara Usai Penembakan KKB
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar