Suara.com - Mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang mengurusi kasus Mei 1998, Mayjen TNI (Purn) Syamsoedin, mengatakan bahwa apa yang dilakukan Danjen Kopassus Letjen Prabowo Subianto pada Mei 1998 adalah pelanggaran HAM berat.
Dikatakan Syamsoedin, setelah ada keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP), Komnas HAM saat itu langsung membentuk tim pemantauan dan penyelidikan. Hasilnya menurutnya, Komnas HAM pun kemudian menyerahkan seluruh buktinya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ditindaklanjuti. Namun nyatanya, tidak ada kemampuan dari Kejagung untuk mengungkap kasus ini.
"Kejagung seperti unwilling, tidak ada kemauan. Bukan unable, yang maksudnya tidak mampu. Tapi ini tidak ada kemampuan. Mampu pasti mampu," tutur Syamsoedin, dalam acara diskusi di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta, Minggu (8/6/2014).
Syamsoedin menambahkan, ada benang merah dari keputusan DKP untuk Prabowo yaitu pemecatan, dengan pelanggaran HAM berat yang terjadi pada Mei 1998 itu. Namun, DKP memang tidak bisa melakukan langkah yudisial untuk menghukum pidana seorang perwira. Hukuman yang diberikan DKP hanya sebatas pemecatan.
"Ada benang merahnya. Dia melakukan pidana, menculik, menangkap dan membunuh," tuturnya.
Namun, Syamsoedin tidak mau menyebut apakah ada kekuatan yang menekan Kejagung supaya tidak melanjutkan kasus ini ke ranah pidana terkait pelanggaran HAM berat. "Kita nggak tau (soal adanya tekanan)," katanya.
Dikatakan Syamsoedin pula, Presiden perlu turun tangan untuk menggelar pengadilan HAM atas Prabowo. Namun, mengingat waktu yang makin sempit bagi kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Syamsoedin berharap pemerintahan selanjutnya bisa melanjutkan perkara ini.
"Untuk sekarang, ya, mungkin dilanjutkan ke pemerintah yang akan datang," kata Syamsoedin.
Berita Terkait
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya
-
Surat Pemakzulan Gibran Tidak Mendapat Respons, Soenarko Curigai Demo Rusuh Upaya Pengalihan Isu
-
Reshuffle Kabinet, Prabowo Lantik Menpora dan Menko Polkam Baru
-
1 Lagi Adik Tingkat Jokowi Masuk Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo
-
Gedung DPR Masih Dijaga TNI, Legislator PDIP: Kita Bekerja Perlu Situasi Aman
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
-
Surat Pemakzulan Gibran Tidak Mendapat Respons, Soenarko Curigai Demo Rusuh Upaya Pengalihan Isu
-
Respons Viral Setop 'Tot Tot Wuk Wuk', Gubernur Pramono: 'Saya Hampir Nggak Pernah Tat Tot Tat Tot'
-
Minta Daerah Juga Tingkatkan Kualitas SDM, Mendagri Tito: Jangan Hanya Andalkan Kekayaan Alam
-
Fakta atau Hoaks? Beredar Video Tuding Dedi Mulyadi Korupsi Bareng Menteri PKP
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Masih Rahasiakan Jumlah Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah
-
Gantikan Posisi Noel, Afriansyah Noor Lebih Kaya, Punya Harta Rp 23,9 Miliar
-
Gedung DPR Masih Dijaga TNI, Legislator PDIP: Kita Bekerja Perlu Situasi Aman
-
Update Evakuasi 7 Pekerja Freeport: Tim Penyelamat Hadapi Risiko Tinggi di Tambang Bawah Tanah