Suara.com - Kader Partai Golkar yang dipecat dipersilakan untuk mengajukan keberatan kepada Mahkamah Partai. Lalu Mara, Wakil Sekjen Partai Golkar yang juga merupakan juru bicara Aburizal Bakrie mengatakan, proses di Mahkamah Partai sesuai dengan UU Parpol.
Kata dia, keputusan akhir tentang pemecatan tiga kader tersebut nantinya akan diputuskan oleh Mahkamah Partai. Apabila tidak sesuai dengan prosedur, keputusan pemecatan itu bisa dibatalkan oleh Mahkamah Partai.
“Golkar ini kan sebuah organisasi, semua kader itu harus mengikuti keputusan yang sudah diambil bersama-sama. Masa kader tidak mau mengikuti keputusan itu,” kata Lalu Mara saat dihubungi suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (27/6/2014).
Lalu menambahkan, pemecatan tiga kader Partai Golkar itu tidak dilakukan secara mendadak. Semuanya sudah melalui proses yang sesuai aturan, termasuk mengeluarkan tiga kali Surat Peringatan. Tiga kader Partai Golkar yang dipecat karena mendukung pasangan Jokowi-JK adalah Agus Gumiwang, Nusron Wahid dan Poempida Hidayatullah.
Sebelumnya, Ketua Koordinator Pusat Eksponen Tri Karya Golkar Zainal Bintang mengatakan keputusan pemecatan semacam itu sama artinya tengah menghancurkan Golkar sebagai instrumen politik penopang kehidupan kebangsaan.
“Eksponen Tri Karya akan menggalang dukungan seluruh slagorde PG (Partai Golkar) untuk mendorong percepatan Munas alias Munaslub,” kata Zainal.
Tindakan pemecatan sejumlah kader oleh ARB yang marak belakangan ini, kata Zainal, harus dicegah. Tindakan pemecatan itu, katanya, sewenang-wenang dan menyalahi AD/ART.
Menurut Zainal memberhentikan seseorang sebagai anggota partai, apalagi tidak melalui tahapan-tahapan, seperti peringatan, adalah tindakan dzolim.
Berita Terkait
-
Golkar akan Pecat 18 Kader, Ormas Tri Karya Siapkan 100 Pengacara
-
Politisi Senior Golkar: Ormas Tri Karya Ingin Pecat Aburizal, Itu Lucu
-
Politisi Senior Golkar: Mahkamah Partai Tak Bakal Anulir Pemecatan
-
Buntut Pecat Kader, Tri Karya Golkar Dorong Munaslub Dipercepat
-
Tri Karya Golkar: Tindakan Aburizal yang Ngawur Harus Dilawan
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah