Suara.com - Kader Partai Golkar yang dipecat dipersilakan untuk mengajukan keberatan kepada Mahkamah Partai. Lalu Mara, Wakil Sekjen Partai Golkar yang juga merupakan juru bicara Aburizal Bakrie mengatakan, proses di Mahkamah Partai sesuai dengan UU Parpol.
Kata dia, keputusan akhir tentang pemecatan tiga kader tersebut nantinya akan diputuskan oleh Mahkamah Partai. Apabila tidak sesuai dengan prosedur, keputusan pemecatan itu bisa dibatalkan oleh Mahkamah Partai.
“Golkar ini kan sebuah organisasi, semua kader itu harus mengikuti keputusan yang sudah diambil bersama-sama. Masa kader tidak mau mengikuti keputusan itu,” kata Lalu Mara saat dihubungi suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (27/6/2014).
Lalu menambahkan, pemecatan tiga kader Partai Golkar itu tidak dilakukan secara mendadak. Semuanya sudah melalui proses yang sesuai aturan, termasuk mengeluarkan tiga kali Surat Peringatan. Tiga kader Partai Golkar yang dipecat karena mendukung pasangan Jokowi-JK adalah Agus Gumiwang, Nusron Wahid dan Poempida Hidayatullah.
Sebelumnya, Ketua Koordinator Pusat Eksponen Tri Karya Golkar Zainal Bintang mengatakan keputusan pemecatan semacam itu sama artinya tengah menghancurkan Golkar sebagai instrumen politik penopang kehidupan kebangsaan.
“Eksponen Tri Karya akan menggalang dukungan seluruh slagorde PG (Partai Golkar) untuk mendorong percepatan Munas alias Munaslub,” kata Zainal.
Tindakan pemecatan sejumlah kader oleh ARB yang marak belakangan ini, kata Zainal, harus dicegah. Tindakan pemecatan itu, katanya, sewenang-wenang dan menyalahi AD/ART.
Menurut Zainal memberhentikan seseorang sebagai anggota partai, apalagi tidak melalui tahapan-tahapan, seperti peringatan, adalah tindakan dzolim.
Berita Terkait
-
Golkar akan Pecat 18 Kader, Ormas Tri Karya Siapkan 100 Pengacara
-
Politisi Senior Golkar: Ormas Tri Karya Ingin Pecat Aburizal, Itu Lucu
-
Politisi Senior Golkar: Mahkamah Partai Tak Bakal Anulir Pemecatan
-
Buntut Pecat Kader, Tri Karya Golkar Dorong Munaslub Dipercepat
-
Tri Karya Golkar: Tindakan Aburizal yang Ngawur Harus Dilawan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi