Suara.com - Ketua Badan Litbang DPP Golkar Indra J Piliang mengatakan sudah mendapatkan surat peringatan terakhir dari DPP Partai Golkar terkait langkahnya mendukung pasangan Joko Widodo - Jusuf Kalla di Pemilu Presiden 2014.
"Saya sendiri belum dipecat dan diberi waktu satu minggu untuk memikirkan lagi," kata kader muda Partai Golkar ini kepada Suara.com, Sabtu (28/6/2014).
Surat peringatan terakhir dari DPP Golkar yang diberikan kepada Indra bernomor B – 98/GOLKAR/VI/2014 dengan perihal klarifikasi dan peringatan terakhir tertanggal 21 Juni 2014. Surat tersebut merupakan surat peringatan untuk ketiga kalinya.
Alasan Indra mendukung JK adalah karena JK kader murni Partai Golkar sekaligus mantan Ketua Umum Golkar. Menurut Inisiator Forum Paradigma Gerakan Muda Indonesia (FPGMI), dukungan partai terhadap pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tidak sesuai dengan suasana kebathinan rapimnas.
"Rapimnaskan memandatkan kepada Ketua Umum (Aburizal) menjadi capres atau cawapres. Nah, kalau tidak ada, dukung saja kader Golkar. Kami melihat dukungan terhadap Prabowo-Hatta itu justru sesuatu yang tidak tepat dan yang tepat menurut kami adalah dukung Jokowi-JK karena JK adalah kader Golkar," kata Indra ketika diwawancara wartawan pada tanggal 18 Mei 2014 lalu.
Partai Golkar telah memecat tiga kader mereka dari keanggotaan partai karena mendukung Jokowi-JK. Ketiga kader yang dipecat adalah Ketua DPP Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita, Wakil Bendahara DPP Golkar Nusron Wahid, serta Poempida Hidayatulloh. Ketiga kader yang dipecat juga tercatat sebagai anggota DPR dari Partai Golkar.
Partai beringin juga akan memecat belasan kader lagi lantaran tidak mau ikut mendukung Prabowo-Hatta.
Kecaman terhadap keputusan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie juga datang dari kader Golkar yang berhimpun dalam wadah Keluarga Besar Eksponen Ormas Tri Karya Golkar, yang menghimpun kader yang berbasis Ormas pendiri Golkar (SOKSI, Ormas MKGR dan Kosgoro 57.
Eksponen Ormas Tri Karya Golkar telah membentuk Tim Advokasi dan Pencari Fakta untuk melawan keputusan pemecatan tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM