Suara.com - Ketua Badan Litbang DPP Golkar Indra J Piliang mengatakan sudah mendapatkan surat peringatan terakhir dari DPP Partai Golkar terkait langkahnya mendukung pasangan Joko Widodo - Jusuf Kalla di Pemilu Presiden 2014.
"Saya sendiri belum dipecat dan diberi waktu satu minggu untuk memikirkan lagi," kata kader muda Partai Golkar ini kepada Suara.com, Sabtu (28/6/2014).
Surat peringatan terakhir dari DPP Golkar yang diberikan kepada Indra bernomor B – 98/GOLKAR/VI/2014 dengan perihal klarifikasi dan peringatan terakhir tertanggal 21 Juni 2014. Surat tersebut merupakan surat peringatan untuk ketiga kalinya.
Alasan Indra mendukung JK adalah karena JK kader murni Partai Golkar sekaligus mantan Ketua Umum Golkar. Menurut Inisiator Forum Paradigma Gerakan Muda Indonesia (FPGMI), dukungan partai terhadap pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tidak sesuai dengan suasana kebathinan rapimnas.
"Rapimnaskan memandatkan kepada Ketua Umum (Aburizal) menjadi capres atau cawapres. Nah, kalau tidak ada, dukung saja kader Golkar. Kami melihat dukungan terhadap Prabowo-Hatta itu justru sesuatu yang tidak tepat dan yang tepat menurut kami adalah dukung Jokowi-JK karena JK adalah kader Golkar," kata Indra ketika diwawancara wartawan pada tanggal 18 Mei 2014 lalu.
Partai Golkar telah memecat tiga kader mereka dari keanggotaan partai karena mendukung Jokowi-JK. Ketiga kader yang dipecat adalah Ketua DPP Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita, Wakil Bendahara DPP Golkar Nusron Wahid, serta Poempida Hidayatulloh. Ketiga kader yang dipecat juga tercatat sebagai anggota DPR dari Partai Golkar.
Partai beringin juga akan memecat belasan kader lagi lantaran tidak mau ikut mendukung Prabowo-Hatta.
Kecaman terhadap keputusan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie juga datang dari kader Golkar yang berhimpun dalam wadah Keluarga Besar Eksponen Ormas Tri Karya Golkar, yang menghimpun kader yang berbasis Ormas pendiri Golkar (SOKSI, Ormas MKGR dan Kosgoro 57.
Eksponen Ormas Tri Karya Golkar telah membentuk Tim Advokasi dan Pencari Fakta untuk melawan keputusan pemecatan tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang