Suara.com - Ketua Badan Litbang DPP Golkar Indra J Piliang mengatakan sudah mendapatkan surat peringatan terakhir dari DPP Partai Golkar terkait langkahnya mendukung pasangan Joko Widodo - Jusuf Kalla di Pemilu Presiden 2014.
"Saya sendiri belum dipecat dan diberi waktu satu minggu untuk memikirkan lagi," kata kader muda Partai Golkar ini kepada Suara.com, Sabtu (28/6/2014).
Surat peringatan terakhir dari DPP Golkar yang diberikan kepada Indra bernomor B – 98/GOLKAR/VI/2014 dengan perihal klarifikasi dan peringatan terakhir tertanggal 21 Juni 2014. Surat tersebut merupakan surat peringatan untuk ketiga kalinya.
Alasan Indra mendukung JK adalah karena JK kader murni Partai Golkar sekaligus mantan Ketua Umum Golkar. Menurut Inisiator Forum Paradigma Gerakan Muda Indonesia (FPGMI), dukungan partai terhadap pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tidak sesuai dengan suasana kebathinan rapimnas.
"Rapimnaskan memandatkan kepada Ketua Umum (Aburizal) menjadi capres atau cawapres. Nah, kalau tidak ada, dukung saja kader Golkar. Kami melihat dukungan terhadap Prabowo-Hatta itu justru sesuatu yang tidak tepat dan yang tepat menurut kami adalah dukung Jokowi-JK karena JK adalah kader Golkar," kata Indra ketika diwawancara wartawan pada tanggal 18 Mei 2014 lalu.
Partai Golkar telah memecat tiga kader mereka dari keanggotaan partai karena mendukung Jokowi-JK. Ketiga kader yang dipecat adalah Ketua DPP Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita, Wakil Bendahara DPP Golkar Nusron Wahid, serta Poempida Hidayatulloh. Ketiga kader yang dipecat juga tercatat sebagai anggota DPR dari Partai Golkar.
Partai beringin juga akan memecat belasan kader lagi lantaran tidak mau ikut mendukung Prabowo-Hatta.
Kecaman terhadap keputusan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie juga datang dari kader Golkar yang berhimpun dalam wadah Keluarga Besar Eksponen Ormas Tri Karya Golkar, yang menghimpun kader yang berbasis Ormas pendiri Golkar (SOKSI, Ormas MKGR dan Kosgoro 57.
Eksponen Ormas Tri Karya Golkar telah membentuk Tim Advokasi dan Pencari Fakta untuk melawan keputusan pemecatan tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
Terkini
-
LHKPN Minus Rp 2 Juta: KPK Periksa Harta Anggota DPRD Gorontalo Usai Viral 'Rampok Uang Negara'
-
Buka Opsi Akui Israel dengan Syarat, Pidato Prabowo Subianto di PBB Picu Emosi Rakyat
-
Ganti Haluan Ekonomi, Presiden Prabowo Disebut Pilih 'Guns and Butter' untuk Indonesia
-
Resmikan Kampus di Jakut, Pramono Anung Ultimatum Anak Buah Tak Persulit Perizinan
-
KPK Periksa Maraton Biro Travel Haji, Dalami Praktik Jual Beli Kuota Antar-Agensi
-
KPK Bongkar Pemufakatan Jahat dalam Proyek Jalur KA, Bupati Pati Diduga Terima Fee
-
Alumni MDIS Dian Hunafa Turun Gunung Bela Ijazah Gibran: Aku Sakit Hati Juga Dong!
-
Respons 'Santai' Nasdem Soal Jokowi Arahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Sinyal dari Istana, Kementerian BUMN Bakal 'Turun Kasta' Jadi Badan, Nasib ASN di Ujung Tanduk?
-
Tim Reformasi Polri Segera Dibentuk, Mensesneg Sebut Nama Mahfud MD dan Mantan Kapolri