Suara.com - Setelah menjabarkan isi sembilan komitmen, calon presiden (capres) Joko Widodo (Jokowi) juga menyampaikan sembilan progam nyata yang akan dilakukan, jika Jokowi-Jusuf Kalla terpilih menjadi presiden nanti.
"Jika kami terpilih sebagai presiden dan wakil presiden RI, kami berkomitmen untuk menjalankan program-program nyata berikut ini," ujar Jokowi saat membacakan pres rilisnya di Holiday Inn, Bandung, Kamis (3/7/2014).
Berikut isi sembilan program nyata versi Jokowi-JK:
Pertama, meningkatkan profesionalisme PNS, naikkan gaji dan kesejahteraan TNI-Polri selama 5 tahun. Serta program remunerasi PNS akan dituntaskan di tingkat Pemerintah Pusat dan diperluas ke Daerah.
Kedua, menyejahterakan desa dengan mengalokasikan dana desa di mana di setiap desa rata-rata rp1,4 miliar dalam bentuk program bantuan khusus dan menjadikan perangkat desa PNS secara pbertahap.
Ketiga, Meningkatkan anggaran penanggulangan kemiskinan termasuk memberi subsidi Rp1 juta setiap bulannya untuk keluarga pra-sejahtera, sepanjang pertumbuhan ekonomi diatas 7 persen.
Keempat, Program kepemilikan tanah pertanian untuk 4,5 juta kepala keluarga. Pembangunan dan perbaikan irigasi di 3 juta Ha Sawah. Pembangunan 25 bendungan, 1 juta hektar lahan pertanian baru di luar Jawa. Pendidikan pertani dan UMKM serta penguatan BULOG.
Kelima, Perbaikan 5.000 pasar tradisional di seluruh Indonesia dan membangun pusat pelelangan, penyimpanan dan pengolahan ikan.
Keenam, menurunkan tingkat pengangguran dengan menciptakan 10 juta lapangan kerja beru selama 5 tahun. Bantuan dana Rp 10 juta per tahun untuk UMKM dan Koperasi. Mendorong, memperkuat dan mempromosikan industri kreatif dan digital sebagai salah satu upaya mempercepat laju pertumbuhan ekonomi.
Ketujuh, layanan kesehatan gratis rawat jalan, rawat inap dengan Kartu Indonesia Sehat, 6.000 puskesmas dengan fasilitas rawat inap serta air bersih untuk seluruh rakyat.
Kedelapan, membantu meningkatkan mutu pendidikan guna meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Meningkatkan kesejahteraan guru-guru pesantren sebagai bagian dari komonen pendidik bangsa.
Kesembilan, mewujudkan pendidikan bagi seluruh warga negara termasuk petani, nelayan, buruh, termasuk disfabel dan elemen masyarakat lain melalui Kartu Indonesia Pintar.
Menyediakan fasilitas pendidikan yang baik dengan terget partisipasi 100 persen untuk SD, 95 persen untuk tingkat SLTP. Mewujudkan kurikulum berkualitas, menjamin kesejahteraan guru dan meningkatkan tunjangan bagi para guru. Meningkatkan kualitas guru dengan melanjutkan program Sertifikasi guru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur