Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Muhammad Alim mempertanyakan kesaksian saksiKomisi Pemilihan Umum (KPU) mulai bertanya dan soal adanya dugaan pelanggaran pembukaan kotak suara sebelum waktunya di Malang, Jawa Timur.
Pertanyaan Alim dilontarkan kepada saksi KPU Rohani, anggota Panwaslu Batu, Malang, Jawa Timur, Rohani, dalam sidang sengketa Pilpres 2014 di MK, Senin (11/8/2014).
"Saksi nomor urut 1 (Prabowo-Hatta) meminta Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTB). Dokumen yang mereka minta (saksi pemohon, Prabowo-Hatta) ada dalam kotak?" tanya Alim, dalam ruang sidang pleno MK.
Rohani mengakui memang ada permintaan pembukaan kotak suara. Namun dirinya tidak memenuhinya dengan alasan, pembukaan kotak suara hanya atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau KPU.
Dia pun tetap berdalih pembukaan kotak yang dilakukannya karena ada rekomendasi Bawaslu.
Mendengar itu, Majelis Hakim Muhammad Alim menekankan kembali melontarkan pertanyaan, dengan menegaskan pembukaan kotak suara itu atas rekomendasi Bawaslu atau KPU.
"(Pembukaan kotak suara) Itu sesudah atau sebelum rekomendasi?" tanya Alim.
"Sesudah," jawab Rohani.
"Berarti bukan rekomendasi Bawaslu?" tanya Alim lagi.
"Keberatan itu baru disampaikan pada rekapitulasi di tingkat kota, tanggal 16 Juli. Rekomendasi Bawaslu baru ada pada tingkat Provinsi," kata Rohani.
"Saudara mengabaikan rekomendasi Bawaslu?" tanya Alim lagi.
"Saya minta anda memberikan keterangan yang jujur," tegas Alim.
"Jadi, anda membuka kota suara itu atas rekomendasi Bawaslu atau KPU?" tanya Alim.
"Dua-duanya yang mulia," jawab saksi.
"Cukup," kata Alim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
Terkini
-
Jaksa Agung: Jangan Kriminalisasi Aparat Desa, Kecuali Duit Negara Dipakai Nikah Lagi!
-
Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
-
Fraksi PKB DPRD DKI Soroti 'Benang Kusut' Jakarta Barat: Fokus Pada Aksi, Bukan Wacana!
-
Iran Belum Kirim Delegasi di Perundingan Kedua, Emosi Donald Trump Meledak
-
Fakta Mengerikan Penembakan 8 Anak di AS: Pelaku Eks Tentara, 7 Korban Anak Kandung Tersangka
-
Horor di Louisiana! Penembakan Brutal Tewaskan 8 Anak, TKP di 3 Rumah
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra