Suara.com - Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, berhasil menjaring sedikitnya 55 kendaraan bermuatan melebihi kapasitas angkut atau "overload" di lintasan Tol Jakarta-Cikampek, Rabu.
"Jumlah itu tercatat hingga pelaksanaan hari kedua operasi yang melibatkan Dishub dan petugas PT Jasa Marga," kata Kasubnit Pengendali Operasional UPTD Terminal Induk Kota Bekasi, Umar Setiono, di Bekasi, Rabu (20/8/2014).
Menurut dia, sebanyak 35 kendaraan di antaranya ditilang karena overload, dan 14 kendaraan lainnya karena masalah KIR.
"Sementara enam kendaraan lain dinyatakan tidak bersalah," ujarnya.
Menurut dia, kegiatan tersebut digelar di rest area KM 33 A, tol Jakarta-Cikampek, Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan dalam rangka meminimalisir kerusakan badan jalan tol.
Truk pengangkut yang terjaring razia diantaranya adalah kendaraan berat pengangkut pasir dan tanah, maupun kendaraan ekspedisi perusahaan guna keperluan industri.
Pihaknya juga menyoroti perihal pelanggaran terhadap modifikasi kendaraan pengangkut yang dilakukan pengusaha demi meningkatkan kapasitas angkut.
"Ada juga yang tidak sesuai dengan peruntukan, bak truk besar biasanya dimodifikasi sedemikian rupa agar dapat mengangkut barang lebih banyak," katanya.
Sebagai contoh, apabila panjang bak truk pada awal uji kir hanya mencapai 9 meter, akan tetapi selanjutnya pemilik kendaraan pengangkut memodifikasinya menjadi 9,5 meter.
Begitu pula dengan lebar badan truk yang dilakukan pelebaran maupun peninggian sehingga berdampak pada pelanggaran spesifikasi kendaraan.
Dikatakannya modifikasi tersebut telah melanggar Undang-Undang Lalulintas tahun 2009 pasal 307 jo 168.
"Seharusnya truk pengangkut harus tetap sesuai dengan Muatan Sumbu Terberat (SMT), baru boleh diizinkan beroperasi," katanya.
Menurutnya, operasi ini dijadwalkan akan berlangsung dari 19 hingga 22 Agustus 2014.
Operasi dilakukan oleh personel gabungan dari PT Jasa Marga, Dishub Kota Bekasi, PJR, dan TNI.
Mereka menghentikan beberapa kendaraan pengangkut yang terlihat memuat barang melebihi ketentuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?
-
Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap
-
Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
-
Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar