Suara.com - Maskapai penerbangan Malaysia Airlines tak putus ditimpa problema. baru-baru ini, seorang penumpang perempuan berkewarganegaraan Australia bernama Laura, mengaku mengalami kekerasan seksual dari kepala pramugara.
Laura mengatakan kejadian memilukan itu dilakukan di dalam pesawat dalam penerbangan dari Kuala Lumpur menuju Paris, 4 Agustus 2014 lalu.
"Saya tak bisa menghentikannya. Saat itu saya hanya terpaku karena ketakutan. Sempat terpikir berteriak dan menjerit, tapi entah kenapa saya tak bisa melakukannya," cerita perempuan berumur 26 tahun itu.
"Yang saya inginkan saat itu adalah turun dari pesawat tersebut. Saya tak ingin melihatnya lagi. Dia lelaki tua yang sangat menjijikkan,"lanjut Laura.
Setibanya di bandara Charles de Gaulle, Paris, Laura langsung melaporkan kejadian ini ke petugas bandara. Si kepala pramugara yang diketahui telah beristri dan memiliki tiga anak tersebut, akhirnya ditahan dan diinterogasi. Dua minggu kemudian, dia dinyatakan bersalah dan djebloskan ke dalam bui.
Dalam keterangannya, Pihak Malaysia Airlines membenarkan adanya tuduhan tersebut. Mereka berjanji akan bekerjasama dengan kepolisian Prancis mengusut permasalahan ini.
"Keamanan dan kenyamanan penumpang adalah prioritas utama kami. Kami akan menangani permasalahan yang dilakukan salah satu kru pesawat dengan sangat serius," tulis mereka
Sebelum Laura, Februari lalu seorang lelaki Carlos Vaquez diganjar hukuman tiga bulan percobaan serta denda 3000 dolar karena dituduh melecehkan gadis 15 tahun yang duduk di sebelahnya. Aksi ini dilakukan dalam penerbangan dari Houston menuju Washington. (Asiaone)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China