Suara.com - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, penggodokan revisi Rancangan Undang-undang (RUU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) berbau politis.
Menurutnya, bila RUU yang menetapkan kepala daerah dipilih oleh DPRD itu disahkan, bisa dikatakan hal itu sengaja dilakukan dengan tujuan penguasaan kelompok tertentu di daerah-daerah.
"Kalau itu betul-betul kejadian, itu kepentingan politik sesaat saja, menurut saya lho ya. Tidak meghitung jangka menengah, jangka panjang. Kedua, itu ya kepentingan elit-elit parpol yang ingin menguasai kekuasaan di daerah. Arahnya kelihatan," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Dia menambahkan, Pilkada yang dilakukan oleh DPRD adalah kemunduran politik.
"Itu sama saja dengan pemotongan hak-hak dalam berpolitik," ujarnya.
Kendati demikian, dia mengatakan tak memiliki kewenangan tentang UU yang tengah digodok di DPR ini.
"Itu urusan parlemen, bukan saya," tegas Jokowi.
Dalam rapat panitia kerja di DPR, Selasa (9/9/2014), enam fraksi tetap mengusulkan pemilihan gubernur dan bupati/wali kota dilakukan oleh DPRD, tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat. Keenam fraksi itu adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan.
Fraksi yang menginginkan pilkada dilakukan secara langsung, yaitu Fraksi Hanura dan Fraksi PDI Perjuangan.
Sedangkan PKB ingin gubernur dipilih secara langsung, namun bupati dan wali kota dipilih tidak langsung atau diwakilkan ke DPRD.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir