Suara.com - DPR RI akhirnya menyetujui Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib pada rapat pairpurna di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (16/9/2014), meski diwarnai aksi "walk out" oleh Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat paripurna mengetukkan palu tanda disetujuinya Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, meskipun anggota FPDIP dan FPKB meminta penundaan.
Persetujuan itu diputuskan setelah sebelumnya terjadi perdebatan alot dan diwarnai banyak interupsi.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Honing Sani mengajukan interupsi dan mengatakan fraksinya meminta persetujuan Tata Tertib DPR RI ditunda dengan alasam Tata Tertib DPR RI merupakan turunan dari UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPD3 yang saat ini sedang diajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
"Kami mengusulkan agar Tata Tertib DPR RI disetujui setelah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi," kata Honing Sani.
Dia menegaskan FPDIP tidak setuju pada pengambilan keputusan hari ini, sehingga tidak ikut mengambil keputusan.
"Izinkan kami tidak ikut mengambil keputusan ini," kata Honing Sani seraya keluar dari ruangan rapat paripurna.
Aksi Honing Sani itu diikuti oleh anggota FPDIP lainnya.
Kemudian, politisi PKB juga mengajukan interupsi dan menyampaikan hal yang sama.
"Siang ini Fraksi PKB sangat menyayangkan perjalanan musyawarah yang dipimpin Pak Priyo berlarut-larut tanpa menemukan kesepakatan," kata Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKB kemudian meninggalkan ruang rapat paripurna.
Berbeda dengan dua partai pengusung Jokowi-JK yang memilih "walk out", Fraksi Hanura memilih tetap ikut membahas dan mengambil keputusan pengesahan, tapi dengan catatan.
"Ketika forum sidang paripurna harus mengambil keputusan Fraksi Hanura setuju, dengan catatan jika pasal-pasal dalam UU MD3 yang diturunkan menjadi Tata Tertib DPR RI dibatalkan oleh MK, maka Tata Tertib DPR RI juga perlu perbaikan," kata anggota DPR RI dari Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend