Suara.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifudin menyampaikan permohonan maaf terkait persoalan salah satu bagian isi buku panduan guru pada Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) kelas 7 yang dinilai tidak sesuai dengan tradisi Islam yang berkembang di Indonesia.
Buku tersebut menuai protes karena di dalam buku terbitan Kementerian Agama tahun 2014 itu terdapat kalimat 'berhala sekarang adalah kuburan para wali'.
“Saya mohon maaf sekali. Saya bertanggung jawab. Buku tersebut telah ditarik,” demikian penjelasan Lukman melalui akun twitter pribadinya @lukmansaifuddin, yang diunggahnya pada Rabu (17/9/2014) sore.
Secara khusus, Menag meneruskan permohonan maafnya itu kepada saidaqil (K.H. Said Aqil Siraj, Ketua Umum PBNU, red), gusmusgusmu (KH. Mustofa Bisri, Rois Syuriah PBNU, red), aswajatv, dan nu_online.
Permintaan maaf Menag itu langsung direspon sejumlah followernya. MS Tjik NG misalnya, menulis “Sudah dimaafkan P Menteri, yang penting harus ditarik jangan ada lagi yang beredar.”
Direktur Direktorat Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan menegaskan, bahwa pihaknya menarik kembali peredaran buku pedoman guru mata pelajaran SKI untuk Kelas VII MTs Kurikulum 2013, dan dalam waktu dekat akan mengganti buku itu dengan edisi revisi.
“Direktorat Pendidikan Madrasah telah mengintruksikan aparatur di daerah untuk menarik kembali buku yang menjadi pegangan guru itu,” kata M. Nur Kholis, seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Jumat (19/9/2014).
Atas masukan dan kritikan terhadap buku SKI untuk Kelas VII MTs Kurikulum 2013, M. Nur Kholis mengucapkan terima kasih. “Secara lapang dada, kami memohon maaf secara tulus atas kekurangcermatan pada proses proof-reading yang terdapat pada buku di halaman 14,” ujarnya.
M. Nur Kholis juga mengatakan, buku SKI sebagai salah satu buku kurikulum 2013 merupakan dokumen hidup yang senantiasa diperbaiki, diperbaharui dan dimutakhirkan sesuai dengan dinamika perubahan zaman. Oleh sebab itu, kritik dan masukan yang kontruktif akan meningkatkan kualitas buku tersebut.
Berita Terkait
-
Peringati Isra Mikraj, Menag Ajak Umat Islam Tobat Ekologis: Berhenti Merusak Alam!
-
Menag Dorong Aktivasi Dana Umat, Sinergi dengan Kemenkeu Diperkuat
-
Tragedi Tiga Menteri: Menggugat Cacat Struktural Tata Kelola Haji Kita
-
Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji
-
Menag Tinjau Pembangunan Tahap II Terowongan Silaturahmi, Tekankan Pesan Toleransi
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua