Suara.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifudin menyampaikan permohonan maaf terkait persoalan salah satu bagian isi buku panduan guru pada Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) kelas 7 yang dinilai tidak sesuai dengan tradisi Islam yang berkembang di Indonesia.
Buku tersebut menuai protes karena di dalam buku terbitan Kementerian Agama tahun 2014 itu terdapat kalimat 'berhala sekarang adalah kuburan para wali'.
“Saya mohon maaf sekali. Saya bertanggung jawab. Buku tersebut telah ditarik,” demikian penjelasan Lukman melalui akun twitter pribadinya @lukmansaifuddin, yang diunggahnya pada Rabu (17/9/2014) sore.
Secara khusus, Menag meneruskan permohonan maafnya itu kepada saidaqil (K.H. Said Aqil Siraj, Ketua Umum PBNU, red), gusmusgusmu (KH. Mustofa Bisri, Rois Syuriah PBNU, red), aswajatv, dan nu_online.
Permintaan maaf Menag itu langsung direspon sejumlah followernya. MS Tjik NG misalnya, menulis “Sudah dimaafkan P Menteri, yang penting harus ditarik jangan ada lagi yang beredar.”
Direktur Direktorat Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan menegaskan, bahwa pihaknya menarik kembali peredaran buku pedoman guru mata pelajaran SKI untuk Kelas VII MTs Kurikulum 2013, dan dalam waktu dekat akan mengganti buku itu dengan edisi revisi.
“Direktorat Pendidikan Madrasah telah mengintruksikan aparatur di daerah untuk menarik kembali buku yang menjadi pegangan guru itu,” kata M. Nur Kholis, seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Jumat (19/9/2014).
Atas masukan dan kritikan terhadap buku SKI untuk Kelas VII MTs Kurikulum 2013, M. Nur Kholis mengucapkan terima kasih. “Secara lapang dada, kami memohon maaf secara tulus atas kekurangcermatan pada proses proof-reading yang terdapat pada buku di halaman 14,” ujarnya.
M. Nur Kholis juga mengatakan, buku SKI sebagai salah satu buku kurikulum 2013 merupakan dokumen hidup yang senantiasa diperbaiki, diperbaharui dan dimutakhirkan sesuai dengan dinamika perubahan zaman. Oleh sebab itu, kritik dan masukan yang kontruktif akan meningkatkan kualitas buku tersebut.
Berita Terkait
-
Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Secara Bertahap Mulai Pekan Ini
-
Tingkatkan Kesehatan Mental Santri, Menag Minta Pesantren Hadirkan Tenaga Psikolog
-
Toleransi Nyepi dan Lebaran di Bali, Menag Atur Takbiran Terbatas
-
3 Pernyataan Kontroversial Menag Nasaruddin Umar, Terbaru soal Zakat
-
KPK Buka Peluang Panggil OSO Usai Menag Nasaruddin Beri Klarifikasi Soal Jet Pribadi
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Misteri Hilangnya Benjamin Netanyahu: Rumor Tewas Kena Rudal Iran vs Klarifikasi Resmi Israel
-
Iran Luncurkan Rudal dengan Hulu Ledak 2 Ton ke Israel dan Pangkalan AS
-
Bayangan Hitam Iran yang Bikin Israel Gemetar: Mengenal Pasukan NOPO Pengawal Mojtaba Khamenei
-
HUT Ke-12 Suara.com, Kapolda DIY: Semoga Terus Cerdaskan Masyarakat
-
Beri Ucapan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Ketua KPK Tekankan Peran Media dalam Pemberantasan Korupsi
-
Ketua DPRD DKI: RDF Triliunan Rupiah Harus Jadi Solusi Permanen Sampah Jakarta
-
Antisipasi Penumpukan Pemudik, Pemerintah Lakukan Antisipasi Lalin Hingga Terapkan WFA
-
Target Zero Potholes, Ribuan Lubang di Jalur Pantura Dibenahi Sebelum Arus Mudik Lebaran
-
Muak dengan Pernyataan Nir-Empati, Piers Morgan Bentak Tokoh Radikal Israel
-
Dasco Pastikan DPR Bakal Resmikan RUU PPRT dan Hak Cipta Jadi Usul Inisiatif di Paripurna Besok