Suara.com - Sebanyak 13 warga desa, termasuk seorang kepala desa di India divonis penjara 20 tahun karena memperkosa seorang perempuan beramai-ramai. Si perempuan malang "digilir" setelah dianggap mempermalukan komunitasnya.
Perempuan berusia 20 tahun itu diperkosa beramai-ramai atas perintah dari sejumlah tetua desa. Perintah gila itu diberikan oleh para tetua desa karena mereka keberatan pada hubungan si perempuan dengan seorang lelaki dari komunitas lain.
Perbuatan biadab itu terjadi bulan Januari lalu di sebuah desa terpencil di timur negara bagian Bengal Barat. Si perempuan dituduh memiliki hubungan dengan seorang lelaki dari desa lain.
Ketigabelas pelaku yang diadili terbukti bersalah atas tuduhan pemerkosaan, menyekap si perempuan secara paksa, dan menyebabkan korban mengalami cedera.
"Kasus ini selesai dalam delapan bulan. Terdakwa terbukti bersalah atas dasar catatan medis dan pernyataan dari 31 saksi," kata jaksa penuntut umum Mohammed Samsul Zoha di pengadilan kota Bolpur, hari Sabtu (20/9/2014).
Peristiwa mengerikan itu terjadi di Subalpur, desa yang berjarak 240 kilometer dari kota Kolkata. Si perempuan dan kekasihnya ditemukan sedang berduaan.
Kemudian keduanya diikat di dua batang pohon yang berbeda dan masing-masing dipaksa untuk membayar denda sebesar 25.000 Rupee atau sekitar Rp5,3 juta atas hubungan terlarang yang didugakan kepada mereka. Si lelaki dibebaskan setelah ia berjanji akan membayar dendanya dalam tempo seminggu. Namun, malang bagi si perempuan. Ia diseret ke sebuah gudang dan diperkosa beramai-ramai.
Kini, para pelaku harus menerima buah dari kejahatannya. Masing-masing divonis 20 tahun penjara, termasuk seorang kepala desa setempat.
Pemerkosaan ini terjadi di sebuah desa yang masih menggunakan sistem kasta dalam masyarakatnya. Di desa seperti ini, ada kelompok tetua adat yang terdiri atas sesepuh lelaki desa dan punya pengaruh kuat pada kehidupan warganya. Merekalah yang kerap memberikan hukuman moral atas perbuatan yang mereka anggap sebagai pelanggaran. (News.com.au)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
Terkini
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang