Suara.com - Sebanyak 13 warga desa, termasuk seorang kepala desa di India divonis penjara 20 tahun karena memperkosa seorang perempuan beramai-ramai. Si perempuan malang "digilir" setelah dianggap mempermalukan komunitasnya.
Perempuan berusia 20 tahun itu diperkosa beramai-ramai atas perintah dari sejumlah tetua desa. Perintah gila itu diberikan oleh para tetua desa karena mereka keberatan pada hubungan si perempuan dengan seorang lelaki dari komunitas lain.
Perbuatan biadab itu terjadi bulan Januari lalu di sebuah desa terpencil di timur negara bagian Bengal Barat. Si perempuan dituduh memiliki hubungan dengan seorang lelaki dari desa lain.
Ketigabelas pelaku yang diadili terbukti bersalah atas tuduhan pemerkosaan, menyekap si perempuan secara paksa, dan menyebabkan korban mengalami cedera.
"Kasus ini selesai dalam delapan bulan. Terdakwa terbukti bersalah atas dasar catatan medis dan pernyataan dari 31 saksi," kata jaksa penuntut umum Mohammed Samsul Zoha di pengadilan kota Bolpur, hari Sabtu (20/9/2014).
Peristiwa mengerikan itu terjadi di Subalpur, desa yang berjarak 240 kilometer dari kota Kolkata. Si perempuan dan kekasihnya ditemukan sedang berduaan.
Kemudian keduanya diikat di dua batang pohon yang berbeda dan masing-masing dipaksa untuk membayar denda sebesar 25.000 Rupee atau sekitar Rp5,3 juta atas hubungan terlarang yang didugakan kepada mereka. Si lelaki dibebaskan setelah ia berjanji akan membayar dendanya dalam tempo seminggu. Namun, malang bagi si perempuan. Ia diseret ke sebuah gudang dan diperkosa beramai-ramai.
Kini, para pelaku harus menerima buah dari kejahatannya. Masing-masing divonis 20 tahun penjara, termasuk seorang kepala desa setempat.
Pemerkosaan ini terjadi di sebuah desa yang masih menggunakan sistem kasta dalam masyarakatnya. Di desa seperti ini, ada kelompok tetua adat yang terdiri atas sesepuh lelaki desa dan punya pengaruh kuat pada kehidupan warganya. Merekalah yang kerap memberikan hukuman moral atas perbuatan yang mereka anggap sebagai pelanggaran. (News.com.au)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti