Suara.com - Pengembangan kasus korupsi proyek pembangunan diklat pelayaran tahap III Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2011 di Sorong, Papua, membuahkan dua tersangka baru.
Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja di Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut: Sugiarto dan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa di PPSDM Perhubungan Laut: Irawan.
"Setelah melakukan pengembangan perkara dugaan TPK pengadaan pelaksanaan proyek pembangunan diklat pelabuhan sorong pada Kemenhub pada 2011, penyidik telah menemukan dua alat bukti cukup, disimpulkan ada dugaan terjadi tindak pidana," kata juru bicara KPK Johan Budi, Rabu (8/10/2014).
Kedua tersangka baru disangka merugikan keuangan negara sebesar Rp24,2 miliar.
"Berdasarkan penghitungan sementara, negara mengalami kerugian negara sekitar Rp24,2 miliar rupiah," kata Johan Budi.
Keduanya juga dikenakan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Sebelumnya KPK sudah menetapkan mantan General Manager PT Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan menjadi tersangka dalam kasus yang sama. Dia disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Penyelidikan kasus itu dimulai akhir April 2014. Kasus itu terungkap karena ada pengaduan dari masyarakat. Dalam kasus tersebut, sebelumnya KPK juga telah mencekal Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby Mamahit, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Perhubungan Indra Priyatna dan Joko Pramono (pensiunan) Kementerian Perhubungan.
Sementara dari pihak swasta KPK juga mencegah mantan General Manager PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan serta Etty Kusmartini.
Berita Terkait
-
Maskapai Minta Harga Tiket Pesawat Naik 15 Persen, Kemenhub Janji Pertimbangkan
-
Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel
-
Full Senyum! Mitra Driver Gojek dan Keluarga Berangkat Mudik Gratis
-
Fokus Tekan Pemudik Motor, Kemenhub Ungkap Alasan Tak Ada Tiket Kereta Gratis
-
Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!
-
Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini
-
Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana
-
Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone
-
Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana
-
Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya
-
Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan
-
Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran
-
Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5 Jam di Istana Sambil Bawa Catatan
-
Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui