Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali menyebut Muktamar VIII PPP yang dibuka hari ini di Surabaya, Jawa Timur, ilegal. Muktamar tersebut akan diselenggarakan sampai Sabtu (18/10/2014).
"Saya menyampaikan berkali-kali muktamar di Surabaya ilegal," kata Suryadharma di Jalan Talang, Jakarta, Rabu (15/10/2014).
Suryadharma mengatakan, muktamar sah apabila penyelenggaraannya sesuai AD/ART partai, selain itu harus dihadiri ketua umum dan sekretaris jenderal partai. Sementara Suryadharma sebagai ketua umum memastikan tidak mau hadir.
Penyelenggara muktamar di Surabaya, Sekjen PPP Romahurmuziy, Wakil Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa, dan Emron Pangkapi dinilai Suryadharma telah melanggar Pasal 8 AD/ART PPP.
"(Dia) melanggar Pasal 8, anggaran rumah tangga disebutkan mekanisme kerja, ketum bertugas sebagi ketua umum, waketum bertugas sebagi pembantu ketua umum, sekjen kewenangan seorang administratur. Apakah keduanya (Romy dan Emron) memiliki kewenangan muktamar tanpa ketua umum," kata Suryadharma.
Sebelumnya, Romahurmuziy mengatakan bahwa Muktamar VIII PPP di Surabaya sah karena sudah melalui mekanisme partai.
Suryadharma cenderung mendukung Koalisi Merah Putih, sedangkan Muktamar VIII Surabaya diarahkan untuk mendukung Koalisi Indonesia Hebat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG