Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan memeriksa Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulher sebagai saksi untuk tersangka dugaan suap alih fungsi lahan gubernur non aktif Annas Maamun.
"Itu jika dibutuhkan penyidik dan untuk melengkapi berkas perkara AM (Annas Maamun)," kata juru bicara KPK Johan Budi kepada Antara melalui telepon, Sabtu (18/10/2014) sore.
Gubernur Riau non aktif Annas Maamun bersama seorang pengusaha perkebunan Gulat Medali Emas Manurung sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap alih fungsi lahan dan suap proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014.
Dalam perkara ini, Annas disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara itu Gulat Manurung, yang berposisi sebagai pemberi suap, disangka Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus yang menjerat Gubernur Riau Annas Maamun diduga karena alih fungsi hutan di Kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dikelola PT Hutani Sola Lestari di Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi.
Sejak proses perubahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau dilakukan, menurut informasi pemilik modal Gulat Manurung merambah dan menggarap kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI), yang terlantar maupun ditelantarkan penerima izin dan hutan lindung untuk pembangunan kelapa sawit, berusaha merubah status HTI dan hutan lindung menjadi kawasan Area Peruntukkan Lain (APL) yang dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan kebun.
Informasi yang dirangkum, HPT Hutani Sola Lestari, mendapat izin menanam tanaman akasia di Logas Tanah Darat sempat terlantar, dan berhenti beroperasi. Oleh karena itu, terjadi okupasi lahan PT Hutani Sola Lestari oleh pemilik modal dalam jumlah yang massif untuk membangun kebun.
Agar areal kebun-kebun kelapa sawit yang sudah mereka tanam mendapat legalitas secara formal, maka pemilik modal berusaha mengubah status HTI Hutani Sola Lestari menjadi APL, sehingga dapat memproses izin untuk usaha perkebunan yang sudah di tanam minimal membuat surat hak milik (SHM) dari Badan Pertanahan maupun Dinas Perkebunan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tanggapi Gugatan Rp300 T Immanuel Ebenezer, KPK: Fokus Saja di Persidangan!
-
KPK Respons Santai Gugatan Rp300 Triliun Noel, Minta Fokus ke Persidangan
-
Soal Calon Pimpinan KPK: MK Putuskan Tak Perlu Mundur dari Jabatan
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Kapal Kargo di Selat Hormuz Mulai Diserang, Dihantam Proyektil Misterius
-
Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Kereta Api Segera Terbit
-
Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang
-
4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini
-
Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza
-
Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!
-
Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan
-
Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu