Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan memeriksa Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulher sebagai saksi untuk tersangka dugaan suap alih fungsi lahan gubernur non aktif Annas Maamun.
"Itu jika dibutuhkan penyidik dan untuk melengkapi berkas perkara AM (Annas Maamun)," kata juru bicara KPK Johan Budi kepada Antara melalui telepon, Sabtu (18/10/2014) sore.
Gubernur Riau non aktif Annas Maamun bersama seorang pengusaha perkebunan Gulat Medali Emas Manurung sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap alih fungsi lahan dan suap proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014.
Dalam perkara ini, Annas disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara itu Gulat Manurung, yang berposisi sebagai pemberi suap, disangka Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus yang menjerat Gubernur Riau Annas Maamun diduga karena alih fungsi hutan di Kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dikelola PT Hutani Sola Lestari di Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi.
Sejak proses perubahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau dilakukan, menurut informasi pemilik modal Gulat Manurung merambah dan menggarap kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI), yang terlantar maupun ditelantarkan penerima izin dan hutan lindung untuk pembangunan kelapa sawit, berusaha merubah status HTI dan hutan lindung menjadi kawasan Area Peruntukkan Lain (APL) yang dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan kebun.
Informasi yang dirangkum, HPT Hutani Sola Lestari, mendapat izin menanam tanaman akasia di Logas Tanah Darat sempat terlantar, dan berhenti beroperasi. Oleh karena itu, terjadi okupasi lahan PT Hutani Sola Lestari oleh pemilik modal dalam jumlah yang massif untuk membangun kebun.
Agar areal kebun-kebun kelapa sawit yang sudah mereka tanam mendapat legalitas secara formal, maka pemilik modal berusaha mengubah status HTI Hutani Sola Lestari menjadi APL, sehingga dapat memproses izin untuk usaha perkebunan yang sudah di tanam minimal membuat surat hak milik (SHM) dari Badan Pertanahan maupun Dinas Perkebunan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus
-
Staf KPK Pakai Fitur Chat 'Auto-Delete' ke Ayah Demi Bocorkan Kasus Pemalang
-
Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Eks Petinggi BUMN yang Terjaring Operasi KPK
-
Ada Upaya Ditutupi, KPK Pastikan Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan di Pemalang Jalan Terus
-
Staf Diduga Bocorkan Informasi Perkara, KPK Gandeng Polri untuk Penanganan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kisah Sitti Fatimah Dorong Anaknya ke Laut Saat KMP Mutiara Sentosa Terbakar
-
Tips Memilih Smartwatch GPS untuk Trail Running, Ini 4 Rekomendasi Terbaiknya
-
Acer Day 2026 Bawa Swift Air 14 AI, Laptop AI Tipis dengan Performa Intel Core Ultra
-
Eternal Sunshine of the Spotless Mind: Saat Kenangan Tak Bisa Sepenuhnya Hilang
-
7 Cara Membersihkan Sunscreen Waterproof agar Tidak Menyumbat Pori
-
Mata Langit Satelit Lampung-1: Ambisi Gubernur Mirza Bawa Lampung ke Era Angkasa Tanpa APBD
-
Skenario Lolos Timnas Indonesia: Tak Ada Pilihan Selain Menang atas Singapura
-
Senyum Terakhir di KMP Mutiara Sentosa 2: Rencana Pernikahan Sari yang Kandas di Laut Sapudi
-
Keberanian John Herdman Datangi Suporter Garuda yang Kecewa Disanjung Media Asing
-
Simpanan Masyarakat Terus Tumbuh, LPS Yakin Tidak Ada Makan Tabungan