Suara.com - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan akan berhenti dari jabatan wakil gubernur jika pada akhirnya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik yang ditetapkan sebagai gubernur.
"Kalau Pak Taufik berhasil membuat terobosan hukum baru dan terpilih sebagai gubernur, 'ngapain' aku jadi wakilnya, mending berhenti," kata Basuki di Jakarta, Jumat (24/10/2014).
Menurut dia, berdasarkan penafsiran Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, status wakil gubernur tidak bisa menjadi gubernur definitif dan tetap jadi pelaksana tugas gubernur.
"Jadi, yang akan dilakukan oleh DPRD itu nantinya memilih kembali gubernur DKI Jakarta pengganti Jokowi dan saya tetap jadi wakil," kata dia.
Padahal, menurut Ahok, DKI Jakarta merupakan daerah khusus di mana jika DPRD tidak mau melantiknya sebagai gubernur, akan diambil alih oleh Presiden dan Menteri Dalam Negeri.
Menurut dia, kalau mau memperdebatkan soal aturan penetapan gubernur oleh DPRD, ia merupakan mantan anggota Badan Legislator di DPR selama dua tahun yang juga memahami aturan.
Berdasarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Pasal 174 ayat (2) dan (4) tertulis DPRD berhak menentukan siapa gubernur bila kepala daerah berhenti atau diberhentikan berdasar putusan pengadilan.
Terkait Perppu tersebut, menurut Ahok hanya relevan diterapkan di daerah lain mengingat DKI Jakarta daerah khusus, lagi pula jika demikian maka Yogyakarta dan Aceh juga harus diterapkan aturan yang sama.
Saat ditanya apakah sebenarnya ia ingin memiliki wakil gubernur, Ahok menjawab di mana-mana jika ada wakil lebih enak, tapi syaratnya membantu pekerjaan, kalau hanya mengganggu tidak perlu. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
-
Puput Nastiti Devi Umumkan Kehamilan Anak Ketiga Lewat Foto Keluarga Harmonis
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
-
Dicap Ikut Bertanggung Jawab, Reaksi KPK usai Nama Ahok Disebut Tersangka Kasus LNG Pertamina
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK