Suara.com - Anggota Panitia Khusus UU Pornografi dari Fraksi PDI Perjuangan DPR periode 2004-2014 Eva Kusuma Sundari mengatakan dalam penegakan hukum, sepatutnya fokus pembahasannya pada tindakan pelaku, bukan status ekonomi pelaku. Hal ini terkait dengan kasus Muhammad Arsyad alias Arsyad Assegaf alias Imen (24).
Arsyad adalah pembantu tukang sate yang ditangkap polisi karena melakukan bullying terhadap Presiden Joko Widodo dengan cara mengganti wajah dua bintang porno dengan wajah Jokowi dan Megawati, lalu menyebarkannya kepada publik.
"Ini kasus pengunggahan content pornografi, bukan tukang sate. Penyebaran pornografi, bukan bullying," kata Eva kepada suara.com, Jumat (31/10/2014).
Eva juga mengatakan bahwa sepatutnya pembahasan soal Aryad tidak dikaburkan bahwa isunya personal, yaitu Presiden Jokowi, tetapi itu adalah isu publik.
"Kita telah berkomitmen untuk melindungi anak-anak dari bahaya pornografi," kata Eva.
Eva menjelaskan bahwa pelaporan kasus Aryad kepada polisi dilakukan sebelum Jokowi menjadi Presiden RI.
"Dan tentu bukan wewenang Presiden untuk menghentikan proses hukum, karena penegakan hukum harus independen bebas intervensi dari eksekutif dan legislatif," kata Eva.
Tapi secara pribadi, kata Eva, Presiden Jokowi akan mengampuni perbuatan Arsyad.
"Tapi kewajiban Presiden juga harus menunjukkan komitmen kewajiban negara untuk hadir memberikan perlindungan anak dan perempuan dari sexual crime," kata Eva.
Kasus Arsyad, kata Eva, berbeda dengan kasus-kasus menyerang Jokowi sebelumnya. Dimana dalam kasus sebelumnya, Jokowi tidak pernah menyoal serangan, misalnya diserang dengan kata-kata PKI, zionis, boneka, kemudian ketika digambarkan sedang memijat Megawati atau dijadikan bayi dalam gendongan Megawati.
"Tapi kasus MA adalah bukan hinaan kata-kata menyerang personal, tapi pidana umum yang melanggar UU Pornografi dan UU ITE," ujar Eva.
Itu sebabnya, kata Eva, Arsyad harus mempertanggungjawabkan tindakannya, tetapi tidak perlu diancam hukuman badan dalam skala maksimal.
"Saatnya sistem pengadilan kita mempraktekkan hukum progresif, termasuk hakim memfasilitasi penyelesaian non hukum (kekeluargaan) demi kemanusiaan. Hukuman bisa berupa pekerjaan sosial di tahanan luar termasuk pelaku yang mendapatkan bimbingan hukum," kata Eva.
Eva memiliki catatan kasus serupa yang terjadi di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dimana pelakunya juga dibawa ke ranah hukum. Pertama, SBY pernah mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan pencemaran nama baik terkait isu perkawinan pertamanya.
"Jokowi tidak sesensi SBY, kok. Concern-nya ke dampak ke publik, bukan personal," kata Eva.
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!
-
Rismon Bandingkan Diri dengan Einstein: 'Ilmuwan Saja Bisa Revisi, Kenapa Saya Dicap Pembelot?'
-
Tak Bisa Hadir Jadi Saksi Kasus Ijazah Jokowi, Aiman Witjaksono Utus Tim Legal Temui Penyidik Polda
-
Setelah Karni Ilyas, Kini Giliran Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi Soal Ijazah Palsu Jokowi
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya