Suara.com - Anggota Panitia Khusus UU Pornografi dari Fraksi PDI Perjuangan DPR periode 2004-2014 Eva Kusuma Sundari mengatakan dalam penegakan hukum, sepatutnya fokus pembahasannya pada tindakan pelaku, bukan status ekonomi pelaku. Hal ini terkait dengan kasus Muhammad Arsyad alias Arsyad Assegaf alias Imen (24).
Arsyad adalah pembantu tukang sate yang ditangkap polisi karena melakukan bullying terhadap Presiden Joko Widodo dengan cara mengganti wajah dua bintang porno dengan wajah Jokowi dan Megawati, lalu menyebarkannya kepada publik.
"Ini kasus pengunggahan content pornografi, bukan tukang sate. Penyebaran pornografi, bukan bullying," kata Eva kepada suara.com, Jumat (31/10/2014).
Eva juga mengatakan bahwa sepatutnya pembahasan soal Aryad tidak dikaburkan bahwa isunya personal, yaitu Presiden Jokowi, tetapi itu adalah isu publik.
"Kita telah berkomitmen untuk melindungi anak-anak dari bahaya pornografi," kata Eva.
Eva menjelaskan bahwa pelaporan kasus Aryad kepada polisi dilakukan sebelum Jokowi menjadi Presiden RI.
"Dan tentu bukan wewenang Presiden untuk menghentikan proses hukum, karena penegakan hukum harus independen bebas intervensi dari eksekutif dan legislatif," kata Eva.
Tapi secara pribadi, kata Eva, Presiden Jokowi akan mengampuni perbuatan Arsyad.
"Tapi kewajiban Presiden juga harus menunjukkan komitmen kewajiban negara untuk hadir memberikan perlindungan anak dan perempuan dari sexual crime," kata Eva.
Kasus Arsyad, kata Eva, berbeda dengan kasus-kasus menyerang Jokowi sebelumnya. Dimana dalam kasus sebelumnya, Jokowi tidak pernah menyoal serangan, misalnya diserang dengan kata-kata PKI, zionis, boneka, kemudian ketika digambarkan sedang memijat Megawati atau dijadikan bayi dalam gendongan Megawati.
"Tapi kasus MA adalah bukan hinaan kata-kata menyerang personal, tapi pidana umum yang melanggar UU Pornografi dan UU ITE," ujar Eva.
Itu sebabnya, kata Eva, Arsyad harus mempertanggungjawabkan tindakannya, tetapi tidak perlu diancam hukuman badan dalam skala maksimal.
"Saatnya sistem pengadilan kita mempraktekkan hukum progresif, termasuk hakim memfasilitasi penyelesaian non hukum (kekeluargaan) demi kemanusiaan. Hukuman bisa berupa pekerjaan sosial di tahanan luar termasuk pelaku yang mendapatkan bimbingan hukum," kata Eva.
Eva memiliki catatan kasus serupa yang terjadi di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dimana pelakunya juga dibawa ke ranah hukum. Pertama, SBY pernah mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan pencemaran nama baik terkait isu perkawinan pertamanya.
"Jokowi tidak sesensi SBY, kok. Concern-nya ke dampak ke publik, bukan personal," kata Eva.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Roy Suryo Klaim Kantongi Ijazah Palsu Jokowi Langsung dari KPU: Kami Berani Mati, Adili Jokowi!
-
Ramalan Rocky Gerung: 'Hantu' Ijazah Jokowi Bakal Teror Pemerintahan Prabowo Sampai 2029!
-
PSI Dikritik Habis! Sembunyikan Jokowi, Malah Tampilkan Kaesang yang 'Tak Layak Jual'
-
Malu-malu Umumkan Jokowi Jadi 'Bapak J', PSI Dicurigai Partai Tertutup: "Aneh Bila Belum Dipublish"
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat