Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) dari Partai Gerindra, Fadli Zon menyebut DPR tandingan yang dibentuk oleh Kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sebagai sesuatu yang tidak memiliki dasar hukum. Oleh karena itu dia mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh KIH ini sebagia sebuah tindakan melanggar hukum.
"Kalau DPR tandingan itu, kita ketahui tidak ada dasar hukumnya, mereka sendiri juga bilang tidak ada dasar hukumnya, sesuatu yang tidak ada hukumnya berarti melanggar hukum, kalau itu melanggar hukum berarti inkonstitusional dan bisa mengarah kepada makar," kata Fadli Zon saat mengunjungi rumah Muhamad Arsyad, tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (31/10/2014).
Fadli berencana akan membawa masalah ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sementara itu, terkait diusungnya Pramono Anung sebagai Ketua DPR tandingan, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut mengatakan bahwa hal itu tidak mungkin terlaksana. Sebab, menurutnya, Mantan Wakil Ketua DPR periode 2009-2014 tersebut tidak akan mau dijadikan korban permainan kubu KIH.
"Jadi kita sepakat nanti kita akan urus di MKD kalau terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum. Mereka juga mau menempatakan Pramono Anung, kawan saya juga sebagai ketua, tidak mungkin lah, orang seperti Pramono Anung itu tidak mau dijadikan badut-badut," jelas Fadli.
Seperti diketahui, dualisme kepemimpinan DPR terjadi pada saat penentuan para ketua komisi dan alat kelengkapan dewan di DPR. Kubu koalisi Indonesia hebat yang tidak mendapat jatah merasa tidak terima dengan kondisi seperti ini lalu mengajukan mosi tidak percaya. Atas dasar hal tersebut mereka pun membentuk DPR tandingan untuk melawan DPR dari kubu Koalisi Merah Putih. [Nikolaus Tolen]
Berita Terkait
-
Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya
-
Ada Peringatan Baru, Apakah 13 Juli Akan Jadi Hari Libur Nasional?
-
Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali