Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) dari Partai Gerindra, Fadli Zon menyebut DPR tandingan yang dibentuk oleh Kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sebagai sesuatu yang tidak memiliki dasar hukum. Oleh karena itu dia mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh KIH ini sebagia sebuah tindakan melanggar hukum.
"Kalau DPR tandingan itu, kita ketahui tidak ada dasar hukumnya, mereka sendiri juga bilang tidak ada dasar hukumnya, sesuatu yang tidak ada hukumnya berarti melanggar hukum, kalau itu melanggar hukum berarti inkonstitusional dan bisa mengarah kepada makar," kata Fadli Zon saat mengunjungi rumah Muhamad Arsyad, tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (31/10/2014).
Fadli berencana akan membawa masalah ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sementara itu, terkait diusungnya Pramono Anung sebagai Ketua DPR tandingan, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut mengatakan bahwa hal itu tidak mungkin terlaksana. Sebab, menurutnya, Mantan Wakil Ketua DPR periode 2009-2014 tersebut tidak akan mau dijadikan korban permainan kubu KIH.
"Jadi kita sepakat nanti kita akan urus di MKD kalau terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum. Mereka juga mau menempatakan Pramono Anung, kawan saya juga sebagai ketua, tidak mungkin lah, orang seperti Pramono Anung itu tidak mau dijadikan badut-badut," jelas Fadli.
Seperti diketahui, dualisme kepemimpinan DPR terjadi pada saat penentuan para ketua komisi dan alat kelengkapan dewan di DPR. Kubu koalisi Indonesia hebat yang tidak mendapat jatah merasa tidak terima dengan kondisi seperti ini lalu mengajukan mosi tidak percaya. Atas dasar hal tersebut mereka pun membentuk DPR tandingan untuk melawan DPR dari kubu Koalisi Merah Putih. [Nikolaus Tolen]
Berita Terkait
-
Kemenbud Luncurkan Buku Sejarah Ulang, Fadli Zon Tegaskan Bukan Ditulis Pemerintah
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Romo F.X. Mudji Sutrisno, SJ Meninggal Dunia, Ketua STF Driyarkara Sampaikan Duka
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka