Suara.com - Meski sudah diluncurkan, ternyata program Kartu Indonesia Pintar (KIP) pemerintah belum mendapat persetujuan dari DPR.
Ketua DPR Setya Novanto mengungkapkan, kalau program tersebut belum bisa jalan sepenuhnya sampai mendapat persetujuan.
"Bagaimana itu bisa berjalan, karena itu mesti izin dari kita," kata Ketua DPR RI Setya Novanto di DPR, Jakarta, Selasa (4/11/2014).
Dia menambahkan, secara umum, KIP ini didukung oleh DPR.
"Namun harus ada rambu-rambu yang harus diselesaikan DPR. Kita bersama komisi terkait (Komisi X) akan menindaklanjuti apa yang harus dilakukan," tutur Politisi Golkar ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X Ridwan Hisyam menerangkan, KIP ini berbenturan dengan program Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang sudah ada pada jaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Selain itu, KIP tidak tercantum pada mata anggaran APBN 2014 yang sudah disetujui DPR.
"Kalau itu mau displit (dipisah), maka harus mendapatkan persetujuan dari kita, mengubah mata anggaran BSM jadi KIP, dan itu perlu dideclare kepada masyarakat," tuturnya.
Dia menambahkan, KIP yang kini berjalan juga belum memiliki landasan hukum.
"Belum ketemu (landasan hukumnya), kita kan baru liat di TV," paparnya.
Politisi Golkar ini pun berharap pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, bisa bertemu dengan DPR. Sebab, perlu dijelaskan anggaran KIP ini berasal dari mana.
"Segera lapor ke DPR. Kita tunggu pemerintah. Karena ini dianggap produk pemerintahan SBY, tapi itu pandangan kita. Kita ingin pertanyakan, itu mau pakai duit darimana," tuturnya.
Selain itu, Ridwan menerangkan, dalam waktu dekat ini, Komisi X juga akan membahas mengenai Kementerian pendidikan yang dipisah menjadi dua, yaitu Kementerian Kebudayaan, Pendidikan dasar, dan Pendidikan Menengah, serta, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
"Kita akan undang pimpinan dewan komisi X yang dulu buat UU sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) dan pakar hukum untuk bicarakan pemecahan ini. Karena banyak masukkan, pemecahan ini harus dicermati karena tidak sesuai dengan UU Sisdiknas dan UUD 45 bab 13 pasal 31 dan pasa 32," tuturnya.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
Terpopuler: Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu, Artis AK Terseret Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Bagaimana Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu?
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera