Suara.com - Meski sudah diluncurkan, ternyata program Kartu Indonesia Pintar (KIP) pemerintah belum mendapat persetujuan dari DPR.
Ketua DPR Setya Novanto mengungkapkan, kalau program tersebut belum bisa jalan sepenuhnya sampai mendapat persetujuan.
"Bagaimana itu bisa berjalan, karena itu mesti izin dari kita," kata Ketua DPR RI Setya Novanto di DPR, Jakarta, Selasa (4/11/2014).
Dia menambahkan, secara umum, KIP ini didukung oleh DPR.
"Namun harus ada rambu-rambu yang harus diselesaikan DPR. Kita bersama komisi terkait (Komisi X) akan menindaklanjuti apa yang harus dilakukan," tutur Politisi Golkar ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X Ridwan Hisyam menerangkan, KIP ini berbenturan dengan program Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang sudah ada pada jaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Selain itu, KIP tidak tercantum pada mata anggaran APBN 2014 yang sudah disetujui DPR.
"Kalau itu mau displit (dipisah), maka harus mendapatkan persetujuan dari kita, mengubah mata anggaran BSM jadi KIP, dan itu perlu dideclare kepada masyarakat," tuturnya.
Dia menambahkan, KIP yang kini berjalan juga belum memiliki landasan hukum.
"Belum ketemu (landasan hukumnya), kita kan baru liat di TV," paparnya.
Politisi Golkar ini pun berharap pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, bisa bertemu dengan DPR. Sebab, perlu dijelaskan anggaran KIP ini berasal dari mana.
"Segera lapor ke DPR. Kita tunggu pemerintah. Karena ini dianggap produk pemerintahan SBY, tapi itu pandangan kita. Kita ingin pertanyakan, itu mau pakai duit darimana," tuturnya.
Selain itu, Ridwan menerangkan, dalam waktu dekat ini, Komisi X juga akan membahas mengenai Kementerian pendidikan yang dipisah menjadi dua, yaitu Kementerian Kebudayaan, Pendidikan dasar, dan Pendidikan Menengah, serta, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
"Kita akan undang pimpinan dewan komisi X yang dulu buat UU sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) dan pakar hukum untuk bicarakan pemecahan ini. Karena banyak masukkan, pemecahan ini harus dicermati karena tidak sesuai dengan UU Sisdiknas dan UUD 45 bab 13 pasal 31 dan pasa 32," tuturnya.
Berita Terkait
-
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan
-
Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan
-
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI