Suara.com - Meski sudah diluncurkan, ternyata program Kartu Indonesia Pintar (KIP) pemerintah belum mendapat persetujuan dari DPR.
Ketua DPR Setya Novanto mengungkapkan, kalau program tersebut belum bisa jalan sepenuhnya sampai mendapat persetujuan.
"Bagaimana itu bisa berjalan, karena itu mesti izin dari kita," kata Ketua DPR RI Setya Novanto di DPR, Jakarta, Selasa (4/11/2014).
Dia menambahkan, secara umum, KIP ini didukung oleh DPR.
"Namun harus ada rambu-rambu yang harus diselesaikan DPR. Kita bersama komisi terkait (Komisi X) akan menindaklanjuti apa yang harus dilakukan," tutur Politisi Golkar ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X Ridwan Hisyam menerangkan, KIP ini berbenturan dengan program Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang sudah ada pada jaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Selain itu, KIP tidak tercantum pada mata anggaran APBN 2014 yang sudah disetujui DPR.
"Kalau itu mau displit (dipisah), maka harus mendapatkan persetujuan dari kita, mengubah mata anggaran BSM jadi KIP, dan itu perlu dideclare kepada masyarakat," tuturnya.
Dia menambahkan, KIP yang kini berjalan juga belum memiliki landasan hukum.
"Belum ketemu (landasan hukumnya), kita kan baru liat di TV," paparnya.
Politisi Golkar ini pun berharap pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, bisa bertemu dengan DPR. Sebab, perlu dijelaskan anggaran KIP ini berasal dari mana.
"Segera lapor ke DPR. Kita tunggu pemerintah. Karena ini dianggap produk pemerintahan SBY, tapi itu pandangan kita. Kita ingin pertanyakan, itu mau pakai duit darimana," tuturnya.
Selain itu, Ridwan menerangkan, dalam waktu dekat ini, Komisi X juga akan membahas mengenai Kementerian pendidikan yang dipisah menjadi dua, yaitu Kementerian Kebudayaan, Pendidikan dasar, dan Pendidikan Menengah, serta, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
"Kita akan undang pimpinan dewan komisi X yang dulu buat UU sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) dan pakar hukum untuk bicarakan pemecahan ini. Karena banyak masukkan, pemecahan ini harus dicermati karena tidak sesuai dengan UU Sisdiknas dan UUD 45 bab 13 pasal 31 dan pasa 32," tuturnya.
Berita Terkait
-
Ijazah Gibran Digugat Rp125 T, Jokowi Tunjuk 'Orang Besar' di Baliknya
-
Jokowi Puji Purbaya, Sebut Mazhab Ekonomi Beda dari Sri Mulyani
-
Kriteria Penerima KIP Kuliah 2025: Ini Syarat, Jadwal, dan Tata Cara Pendaftaran
-
Ternak Mulyono Diseret Yudo Sadewa, Usai Blunder Sebut Sri Mulyani Agen CIA
-
Budi Arie Dicopot, Loyalis Jokowi Ngamuk ke Prabowo: Dia Idola Kami, Anda Jangan Arogan!
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada
-
Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan
-
Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...
-
Tiga Mahasiswa Masih Hilang Sejak Unjuk Rasa Akhir Agustus, KontraS: Diduga Penghilangan Paksa
-
Pakar Ingatkan Tim Reformasi Polri Jangan Cuma Jadi 'Angin Surga' Copot Kapolri
-
Reformasi Kepolisian Tak Cukup Ganti Kapolri, Butuh Political Will dari Presiden