Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman menilai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat dinyatakan melanggar sumpah jabatan karena tidak melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan perubahan Undang Undang MD3.
"Jika DPR tidak melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi maka ini merupakan pelanggaran terhadap sumpah jabatan dan juga merupakan contempt of court," katanya dalam sidang uji formil dan materil Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 (UU MD3) di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa (4/11/2014).
Irman selaku pemohon dalam sidang tersebut merasa bahwa proses pembentukan UU MD3 telah melanggar ketentuan UUD 1945 yang memberikan wewenang konstitusional pada DPD dalam mengajukan dan membahas RUU.
Namun, dalam kenyataannya DPD tidak diikutsertakan dalam proses pembentukan UU MD3.
"Menurut UUD 1945, semua Putusan MK berifat final dan mengikat, karena itu semua lembaga negara dalam hal ini adalah DPR, Presiden, dan DPD, yang memiliki fungsi legislasi," kata Irman.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-X/2012 memerintahkan supaya dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, sepanjang yang berkaitan dengan kewenangan DPD dalam Pasal 22D ayat (2) UUD 1945 harus mengikutsertakan DPD.
"Maka kami berkeyakinan tegas bahwa undang undang yang pembahasannya tidak mengikutsertakan DPD, sebagaimana termaktub dalam Pasal 22D ayat (2) UUD 1945, merupakan produk inkonstitusional," tegas Irman.
Dalam persidangan yang sama, ahli hukum tata negara dari Universitas Islam Indonesia, Nimatul Huda, menyatakan Dewan Perwakilan Daerah seharusnya dilibatkan dalam pembahasan Undang Undang MD3 harus dilakukan.
"Pelibatan DPD dalam pembahasan UU MD3 harus dilakukan, terutama yang berkaitan dengan pengaturan kedudukan, tugas, wewenang, hak, dan kewajiban DPRD provinsi, DPRD kabupaten, dan kota," ujar Nimatul.
Nimatul menjelaskan telah terjadi pengurangan atau reduksi terhadap kewenangan DPD dalam pembahasan UU No.17 Tahun 2014 (UUMD3), karena tidak melibatkan DPD. (Antara)
Berita Terkait
-
KPU Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumbar: Eks Koruptor Irman Gusman Lolos ke Senayan
-
KPU Umumkan DCT DPD RI untuk PSU di Dapil Sumbar, Ada Nama Irman Gusman
-
Sosok Irman Gusman, Eks Napi Korupsi yang Dapat Kado dari MK Pemungutan Suara Pileg Ulang DPD Sumbar
-
Demi Gaji Segini, Irman Usman Gigih Tuntut MK sampai Dikabulkan Pemungutan Ulang DPD RI Sumbar
-
Gugatan Dikabulkan: Irman Gusman Wajib Jujur Pernah jadi Napi, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Sumbar
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi