Suara.com - Politisi Partai Golkar, Hajriyanto Y Thohari, menilai persyaratan dukungan bagi calon ketua umum yang bakal digagas DPP Partai Golkar merupakan sesuatu hal yang aneh dan ajaib.
"Wacana bahwa calon harus didukung oleh 10 DPD I dan 30 persen DPD II secara kumulatif adalah persyaratan yang tidak demokratis dan tidak lazim. Persyaratan ini juga aneh bin ajaib, dan diduga ada maksud-maksud tertentu untuk menjegal kandidat-kandidat calon ketua umum yang bermunculan," kata Hajriyanto kepada Antara di Jakarta, Sabtu (8/11/2014).
Hajriyanato yang juga menjadi kandidat calon ketua umum Golkar mengatakan persyaratan-persyaratan yang artifisial, apalagi berbau rekayasa untuk memenangkan salah satu calon harus dihindarkan.
Dia berharap Munas IX Partai Golkar 2015 benar-benar berlangsung secara adil dan demokratis. Menurut dia dalam perspektif tersebut maka sebaiknya organizing committee (OC) dan Steering Committe (SC) menyiapkan aturan-aturan dalam proses pengajuan dan pemilihan calon ketua umum yang mencerminkan nilai-nilai keadilan dan demokratis.
Sebelumnya politisi Golkar Agun Gunandjar Sudarsa membeberkan DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie (Ical) ditengarai mempunyai strategi guna mendorong terjadinya aklamasi memilih kembali Ical sebagai ketua umum dalam Munas IX Golkar awal tahun depan.
Agun mengatakan DPP Partai Golkar akan membuat persyaratan yang mempersulit kandidat calon ketua umum Golkar lain untuk maju.
"Syaratnya (kandidat calon ketua umum) harus mendapat dukungan dari 10 DPD Provinsi dan 30 persen DPD Kabupaten/Kota. Itu sungguh sungguh persyaratan untuk menjegal calon yang lain," beber Agun kepada Antara di Jakarta, Jumat (7/11) malam.
Menurut Agun yang paling demokratis adalah memberikan kesempatan kepada siapapun yang sudah masuk kategori kader Golkar baik di pusat maupun daerah, untuk mencalonkan diri sebagai ketua umum pada munas selaku ajang tertinggi kedaulatan partai.
"Berikan kesempatan itu. Yang paling demokratis adalah tanpa persyaratan dukungan yang menyulitkan seperti itu," kata Agun.
Agun menilai dengan persyaratan semacam itu Ical ingin melenggang sendirian dan memperpanjang jabatan sebagai ketua umum dalam Munas IX dengan jalan aklamasi.
"Ujung-ujungnya dia ingin melenggang sendirian agar aklamasi," kata dia.
Agun minta Ical belajar dari pengalaman, dan berkaca diri dengan melihat capaian PDLT (prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela) selama memimpin.
Selain Agun, kader Golkar di daerah, yang enggan disebutkan namanya, membeberkan hal serupa. Sumber itu mengatakan ada skenario yang sedang dibuat Ical beserta loyalisnya untuk membatasi ruang gerak kandidat calon ketua umum lain dalam berkompetisi.
Sumber tersebut mengatakan bahwa dukungan dari DPD I dan DPD II akan diatur harus mencapai jumlah tertentu, sehingga kandidat lain tidak bisa mencapai angka itu, dan pada saat munas dapat diskenariokan melalui tata tertib bahwa hanya Ical calon yang memenuhi syarat, serta terjadilah aklamasi.
Sementara itu ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Nurul Arifin menyatakan belum mendengar rencana atau skenario tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti