Suara.com - Akhirnya, Ketua MPR Zulkifli Hasan memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau, Selasa(11/11/2014). Kasus ini telah menjadikan Gubernur Riau Annas Maamun menjadi tersangka.
"Saya diperiksa untuk Anas Maamun, harusnya kemarin pagi (10/11/2014)," kata Zulkifli di KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Kemudian, Zulkifli menjelaskan alasan tidak hadir kemarin. Katanya, ia tidak bisa datang karena sudah dijadwalkan untuk menjadi inspektur upacara peringatan Hari Pahlawan di Kapal Banda Aceh yang diadakan di Teluk Jakarta.
"Setelah itu, jam 12 final cerdas cermat di MPR bersama wapres, karena itu saya lakukan pagi," kata politisi PAN.
Kehadiran Zulkifli di KPK penting peranannya, mengingat posisinya saat kasus revisi alih fungsi hutan terjadi, ia masih menjadi Menteri Kehutanan.
Pemanggilan terhadap Zulkifli dilakukan setelah Annas Maamun mengatakan saat itu sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kehutanan untuk izin revisi alih fungsi hutan.
Annas Maamun dan orang yang diduga menyuapnya, Gulat Medali Emas Manurung, sama-sama sudah ditetapkan jadi tersangka. Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan di kawasan Cibubur.
Berita Terkait
-
Prabowo Targetkan 71 Kota Sulap Sampah Jadi Listrik di 2029
-
Pengelola Kopdes Merah Putih Bakal Digembleng Latihan Komcad
-
Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG
-
Apa-apa Serba Naik, Kini Pemerintah Kerek Harga Sapi Hidup Jadi Rp59 Ribu/Kg
-
Menko Pangan Ungkap Alasan Kritisnya Harga Minyakita, Pertimbangkan Naikkan Harga
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas