Suara.com - Kuasa hukum PPP Djan Faridz, Humphrey Djemat mengadukan konflik internal PPP ke Komisi III DPR, terkait dengan terbitnya putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tentang gugatan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM).
Hal itu diutarakan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ini digelar di Ruang Rapat Komisi III, Selasa (11/11/2014) yang dipimpin oleh Ketua Komisi III Azis Syamsuddin.
Humphrey menyebut bahwa SK MenkumHAM tersebut menyalahi AD/ART PPP dan UU Parpol.
"Keputusan yang diterbitkan oleh Menkum HAM bertentangan dengan AD/ART PPP dan UU no 2 tahun 2008 tentang Parpol atau UU Parpol," kata Humphrey.
Gugatan ke PTUN ini dilakukan karena menganggap MenkumHAM Yasona Laoly tidak tepat mengeluarkan SK tersebut. SK tersebut dibuat saat baru dia menjabat selama 1 hari dan langsung ditandatangani Yasonna, padahal seharusnya diparaf oleh pemeriksa dan ditandatangani Dirjen AHU atas nama MenkumHAM.
"Tanpa bermaksud mengaitkan penerbitan Keputusan MenkumHAM dengan kepentingan politik yang bersangkutan, namun sikap yang demikian terburu-buru patut dinilai tidak sesuai dengan prinsip kehati-hatian," kata Humphrey.
Sebagaimana diketahui, PTUN sendiri saat ini sudah mengeluarkan putusan provisi yang menunda SK MenkumHAM tersebut. Dengan putusan ini, berarti dua kubu di PPP tidak bisa mengambil keputusan besar sebelum putusan final.
Tag
Berita Terkait
-
Putri Pahlawan Nasional Pimpin WPP PPP, Dewi Arimbi Siap Tempur di Pemilu 2029
-
PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!
-
Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
2 Malam Tanpa Serangan ke Iran, Amerika Krisis Pasokan Rudal dan Senjata Makin Menguat
-
Indeks CFX10 Mulai Melesat, Bitcoin Hingga Ethereum Naik Tinggi
-
Marselino Ferdinan Absen Laga Timnas Indonesia vs Kamboja? John Herdman Bilang Begini
-
Belajar dari Bentrokan di Matraman, Pemprov DKI Harus Perkuat Satgas Jaga Jakarta dan FKDM
-
Dari Satu Destinasi Ke Destinasi, Transportasi Umum Menemani Cerita Hariku
-
Spesifkasi PC Minecraft Java Edition Naik, RAM 4 GB Tak Lagi Kuat!
-
90 Mahasiswa Indonesia Lanjut S2 Lewat Erasmus Mundus, Uni Eropa Perkuat Investasi pada Talenta Muda
-
Sensasi Menembus Langit Jakarta Melalui Jalur Langit Transjakarta
-
Anggota TNI Meninggal saat Bantu Kejar Pengedar Narkoba
-
Mendagri Cap Penabrak Parade Gay Berlin Pelaku Teror, Abdul Ballout Pernah Mau Gabung dengan ISIS