Suara.com - Polda Metro Jaya melakukan koordinasi sengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tentang kasus pemalsuan Uji Kendaraan Bermotor (KIR).
"Kita cari ke tersangka tentang buku yang telah keluar nopol (nomor polisi) berapa dan jenis apa, kita ke Dishub (Disnas Perhubungan) untuk cek di lapangan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Kamis (27/11/2014).
Rikwanto menambahkan, untuk masalah teknisnya nantinya akan diserahkan ke Dishub. Untuk pengguna KIR palsu tersebut bukan hanya angkutan umum.
"Rata-rata angkutan barang, ya yang tidak lulus uji," imbuhnya.
Lebih jauh Rikwanto mengungkapkan, pemalsuan KIR bukan hanya merugikan pihak Dishub, tapi dapat membahayakan masyarakat luas. Pasalnya, kendaraan yang sudah tidak layak jalan, harus dipaksakan jalan dengan menggunakan KIR palsu ini bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Sebelumnya, Sub Direktorat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil membekuk tiga pelaku pemalsuan Uji Kelayakan Kendaraan (KIR) di daerah Cakung Timur, Jakarta timur.
"Tersangka BN (19), TS (19), dan NB (25), ketiga tersangka dibekuk pada hari Sabtu, 8 November 2014, di Tambun Rengas, Kel Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur," ujar Kepada Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Rabu (26/11/2014).
Rikwanto menambahkan, tersangka BN berperan sebagai penulis buku KIR, tanda tangan dan mengecap buku tersebut, untuk tersangka TS berperan sebagai tukang ketok plat tanda Uji kendaraan Bermotor, sementara NB berperan sebagai tukang ketik data isi buku KIR.
"Pelaku melakukan kejahatannya dengan cara mnenawarkan perpanjangan buku kartu uji berkala kepada orang-orang yang gagal dalam tes uji resmi dengan harga Rp 50.000 per buku," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Aturan Over Dimension Over Load (ODOL) Terbaru 2025, Ada Uji KIR Massal?
-
Uji Kir Bukan Jaminan! Pakar ITB Ungkap Pentingnya Perawatan Rutin Pasca Kecelakaan Cipularang
-
Cara Cek Uji KIR dan Legalitas Bus Pariwisata Agar Aman saat Perjalanan
-
Hino Meresmikan Fasilitas Uji KIR di GIICOMVEC 2024
-
Ini yang Perlu Anda Tahu tentang KIR Mobil, Masa Berlaku Berapa Lama?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO