Suara.com - Polda Metro Jaya melakukan koordinasi sengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tentang kasus pemalsuan Uji Kendaraan Bermotor (KIR).
"Kita cari ke tersangka tentang buku yang telah keluar nopol (nomor polisi) berapa dan jenis apa, kita ke Dishub (Disnas Perhubungan) untuk cek di lapangan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Kamis (27/11/2014).
Rikwanto menambahkan, untuk masalah teknisnya nantinya akan diserahkan ke Dishub. Untuk pengguna KIR palsu tersebut bukan hanya angkutan umum.
"Rata-rata angkutan barang, ya yang tidak lulus uji," imbuhnya.
Lebih jauh Rikwanto mengungkapkan, pemalsuan KIR bukan hanya merugikan pihak Dishub, tapi dapat membahayakan masyarakat luas. Pasalnya, kendaraan yang sudah tidak layak jalan, harus dipaksakan jalan dengan menggunakan KIR palsu ini bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Sebelumnya, Sub Direktorat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil membekuk tiga pelaku pemalsuan Uji Kelayakan Kendaraan (KIR) di daerah Cakung Timur, Jakarta timur.
"Tersangka BN (19), TS (19), dan NB (25), ketiga tersangka dibekuk pada hari Sabtu, 8 November 2014, di Tambun Rengas, Kel Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur," ujar Kepada Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Rabu (26/11/2014).
Rikwanto menambahkan, tersangka BN berperan sebagai penulis buku KIR, tanda tangan dan mengecap buku tersebut, untuk tersangka TS berperan sebagai tukang ketok plat tanda Uji kendaraan Bermotor, sementara NB berperan sebagai tukang ketik data isi buku KIR.
"Pelaku melakukan kejahatannya dengan cara mnenawarkan perpanjangan buku kartu uji berkala kepada orang-orang yang gagal dalam tes uji resmi dengan harga Rp 50.000 per buku," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Aturan Over Dimension Over Load (ODOL) Terbaru 2025, Ada Uji KIR Massal?
-
Uji Kir Bukan Jaminan! Pakar ITB Ungkap Pentingnya Perawatan Rutin Pasca Kecelakaan Cipularang
-
Cara Cek Uji KIR dan Legalitas Bus Pariwisata Agar Aman saat Perjalanan
-
Hino Meresmikan Fasilitas Uji KIR di GIICOMVEC 2024
-
Ini yang Perlu Anda Tahu tentang KIR Mobil, Masa Berlaku Berapa Lama?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatera
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas