Suara.com - Tingginya angka kematian yang dialami pengendara roda dua di Jakarta, membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan peraturan pembatasan kendaraan bagi sepeda motor yang akan mulai diterapkan pada awal Desember mendatang.
Peraturan yang dirancang oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tersebut akan diberlakukan sepanjang ruas jalan dari Bundaran Hotel Indonesia hingga Medan Merdeka Barat.
"Nanti kami berlakukan khusus sepeda motor, mulai dari Bundaran HI, MH Thamrin, hingga jalan Medan Merdeka Barat," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar.
Menurut dia, pemberlakuan peraturan tersebut juga telah disetujui dalam rapat internal Gubernur DKI, Dinas Perhubungan, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Akbar menjelaskan, pemilihan ruas jalan dari Bundaran HI hingga Medan Merdeka Barat terkait juga dengan mudahnya akses kendaraan umum yang melewati jalan tersebut.
"Kami uji coba dahulu di ruas jalan itu karena banyaknya kendaraan umum, bahkan busway bisa lewat setiap menit. Sehingga yang menggunakan angkutan umum tidak perlu khawatir," kata Akbar menambahkan.
Selain itu, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Bakharuddin Muhammad Syah menyatakan bahwa penerapan regulasi tersebut merupakan upaya untuk mengurangi lonjakan kendaraan di jalan raya.
"Perkembangan jalan raya hanya 0,1 persen tiap tahun, sedangkan kendaraan hampir 12 persen. Ini kan sudah tidak sinkron," katanya ketika ditemui di Gedung Balai Kota DKI Jakarta.
Sebagai langkah awal, ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat agar mengetahui pemberlakuan peraturan tersebut.
"Kami akan lakukan penyuluhan, sosialisasi, lalu kita laksanakan dengan disertai pengawasan. Jika ada yang melanggar akan kita berikan sanksi," kata Bakharuddin menegaskan.
Sayang Nyawa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok juga turut prihatin dengan kondisi pengendara sepeda motor di Jakarta.
Ia lebih menghargai nyawa para pengendara sepeda motor daripada membatalkan aturan pembatasan kendaraan yang ditargetkan akan mulai diberlakukan pada 17 Desember tersebut.
"Saya lebih sayang nyawa orang daripada harus mendengarkan penolakan orang, walaupun hal itu tidak populer," kata Ahok di Gedung Balai Kota Jakarta.
Menurutnya walaupun kebijakan tersebut mendapat penolakan dari para pengendara sepeda motor namun ia tetap akan menjalan peraturan tersebut.
Ahok berpendapat bahwa tidak ada pilihan lain untuk menyelamatkan nyawa pengendara, yaitu dengan pembatasan jumlah kendaraan beroda dua.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi
-
Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus
-
Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi
-
Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental
-
Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0
-
BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud
-
Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!
-
Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026
-
Promo Terbaru BRI di Marugame Udon, Makan Kenyang Cuma Bayar Rp10 Ribu!
-
Serahkan Dugaan Korupsi MBG ke Penegak Hukum, Kepala BGN Baru Pilih Fokus Kerja