Suara.com - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Dianto Bachriadi mengatakan, penganiayaan hingga tewas dilakukan majikan SA (51) terhadap dua tenaga kerja wanita (TKW) Hermin Ruswidyawati (45) dan Nurmiati (25) merupakan pelanggaran HAM berat.
"Perbuatan majikan tersebut benar-benar tidak manusiawi dan wajar diberikan sanksi hukuman berat, agar membuat efek jera," katanya usai Kegiatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional di Aula Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, Rabu.
Menurut dia, selama TKW tersebut bekerja di rumah majikannya itu, tidak hanya mendapat siksaan secara fisik, tetapi juga diperlakukan seperti budak.
Bahkan, jika TKW itu sedikit saja lalai dalam bekerja langsung disiksa majikannya, dan tidak diberikan makan, sehingga keadaan tubuh mereka semakin kurus, serta keadaan sakit-sakitan.
"Tindakan majikan yang memperlakukan secara sadis TKW itu, tidak boleh dibiarkan dan harus diproses secara hukum," ujarnya.
Bachriadi minta kepada Polresta Medan yang mengusut kasus penganiayaan dan pembunuhan TKW itu, harus diusut tuntas dan pelakunya juga dikenakan hukuman berat.
Selain itu, para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka juga diproses secara hukum dan begitu juga pihak keluarga SA yang ikut terlibat.
"Polresta Medan harus serius mengusut kasus TKW yang tewas, dan hal ini mendapat perhatian yang cukup besar dari masyarakat," kata Anggota Komnas HAM itu.
Dua TKW yang tewas akibat dianiaya itu, yakni Hermin Ruswidyawati (45) asal Semarang, Jawa Tengah dan mayatnya ditemukan di Desa Barus Jahe, Kabupaten Karo, serta dikebumikan di pekuburan Kabanjahe.
Sedangkan, TKW dan Nurmiati (25) asal Tasikmalaya, Jawa Barat, jasadnya ditemukan di Labuhan Deli dan dibawa ke RSUD dr Pirngadi Medan.
Polresta Medan, Jumat (28/11) menetapkan tujuh orang tersangka pelaku penganiayaan terhadap tiga TKW, yakni Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Ropmiani (42) asal Demak dan Anis Rahayu (25) asal Malang.
Dari tujuh pelaku penganiayaan tersebut, yakni pimpinan perusahaan CV MJ penyalur TKW berinisial SA (51) dan istrinya RDK (39), MT (19) anaknya, ZKR (28) keponakan, KA (32) karyawan, BHR (36)karyawan, dan FER (42) sopir.
Sebelumnya, Polresta Medan menggerebek sebuah rumah penyalur TKW "CV MJ" di Jalan Beo/Jalan Madong Lubis No 17 Lingkungan II Kelurahan Sidodadi, Kamis (27/11) siang dan menemukan tiga TKW, yakni Endang Murdaningsih, Ropmiani dan Anis Rahayu.
Tim Forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan dan Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumatera Utara memastikan penyebab kematian korban Hermin Ruswidyawati (45) TKW asal Semarang karena tulang rusuknya patah. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
-
Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas
-
LPSK Pasang Badan, Lindungi PRT di Jaksel yang Diduga Dianiaya dan Dilaporkan Balik Majikan
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Prestasi Merosot, Timnas Indonesia Mulai Kehilangan Kepercayaan Suporter?
-
Rupiah Kembali Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan Pengumuman MSCI
-
Hanya 12 Hari! Spider-Man Brand New Day Sukses Raup Rp29,5 Triliun
-
Bukan Sekadar Ikut Tren: Memaknai Kemerdekaan Digital Gen Z di Tengah Gempuran FOMO
-
Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi
-
BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru
-
Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026
-
Negosiasi dengan AS Masih Berlangsung, Indonesia Minta Tarif Lebih Kecil
-
Massa Geruduk Rumah MC yang Kasih Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras
-
Kita Bertengkar dengan Sesama, Padahal yang Harus Ditagih adalah Negara