Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman memastikan semua korban pesawat AirAsia QZ8501 yang ditemukan oleh Tim Badan SAR Nasional (Basarnas) bisa teridentifikasi.
"Tolong digarisbawahi, dalam bentuk apapun, semua korban yang ditemukan pasti bisa diidentifikasi. Beri waktu polisi untuk bekerja," katanya di sela-sela menemui keluarga korban AirAsia di Posko Crisis Centre di Mapolda Jatim di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Senin (5/1/2015).
Ia menjelaskan, bagi korban yang sidik jarinya masih utuh, maka hanya dalam hitungan menit dipastikan akan diketahui identitasnya.
"Apalagi yang sudah terdata 'ante mortem' dan terdata di website KTP elektronik. Hanya hitungan menit sudah diketahui," katanya.
Sedangkan bagi korban yang jika ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dan tinggal kerangka maka polisi butuh beberapa waktu untuk mengidentifikasinya.
"Saya selalu dikejar cepat, cepat dan cepat. Kami polisi, khususnya Tim DVI pasti bekerja semaksimal mungkin dan segera mengidentifikasi untuk kemudian diserahkan ke keluarga," katanya.
Ia menambahkan, Polri mengerahkan 260 dokter ahli yang dibantu dari sejumlah negara asing untuk membantu proses identifikasi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
AirAsia Optimalkan Rute Favorit di Tengah Gejolak Harga Avtur Global
-
Pasar Pengalaman Wisata Diproyeksi Tembus 342 Miliar Dolar, Atraksi Jadi Daya Tarik Baru Traveler
-
Tren Liburan 2025: Dari Lonjakan Pemesanan Hotel hingga Peran Teknologi Booking Cerdas
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
Gen Z Malaysia Jatuh Cinta pada Indonesia: Rahasia Promosi Wisata yang Tak Terduga!
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Mensesneg Ungkap Rencana Pembangunan 10 Universitas Republik Indonesia, Lahan Sedang Dicek
-
Jawab Ketidakpastian, Dasco dan DPR Perkuat Serap Aspirasi Jelang Finalisasi Perpres Ojol
-
Tabrakan Beruntun Truk CPO, Jalan Lintas Duri Licin Kena Tumpahan Minyak Sawit
-
Mobil Listrik Mewah yang Berkeliaran di Jakarta Bakal Kena Pajak 75 Persen
-
Siapa Aripat? Ini Profil dan Pekerjaan Suami Baru Nathalie Holscher
-
Raih 139 Juta Views, Swapped Resmi Masuk Top 10 Film Terpopuler di Netflix
-
7 Tanda Serum Tidak Cocok di Kulit Wajah, Hentikan sebelum Makin Merusak Skin Barrier
-
Bukan dari Riset, Menkop Sebut Kopdes Dibentuk karena Prabowo Dapat Wangsit
-
Gugatan Alicia Djohar Kandas, Ki Kusumo Tetap sebagai Ketum PARFI
-
2 dari 6 Terduga Pembunuh Valenth Alexie Tamboto di Armenia Dipulangkan ke Indonesia