Suara.com - Direktur Utama AirNAv Bambang Tjahjono menegaskan kalau pihaknya tidak terkait langsung dengan dugaan pelanggaran pada izin rute Pesawat AirAsia QZ8501 yang lepas landas dari Bandara Juanda, Surabaya, dan berakhir dengan jatuhnya pesawat tersebut di Selat Karimata, Kalimantan Tengah.
Menurut Bambang, AirNay hanya berkatan dengan pelayanan navigasi saat pesawat hendak lepas landas.
“Misalnya pesawat ditarik ke landasan oleh Angkasa Pura dan AIrNav yang memberikan navigasi penerbangan. Kami hanya melayani navigasi” jelas Bambang kepada Suara.com saat dihubungi melalui telepon, Selasa (6/12/2014).
Dia juga sekaligus meluruskan kalau yang dipersoalkan oleh Kementerian Perhubungan adalah izin rute, bukan izin terbang yang selama ini dilansir media.
“Itu kalau dia (penerbangan) regular dia pakai izin rute dari Dirjen Perhubungan,” katanya
Namun dia menerangkan soal dugaan kalau yang digunakan AirAsia adalah rekomendasi dari Indonesia Slot Coordinator (IDSC).
“Yang sebetulnya rekomendasi itu digunakan untuk memperoleh izin,” jelas Bambang lagi.
Sebelumnya dia mengungkapkan kalau sudah memutasi dua petugasnya yang bertanggung jawab saat AirAsia lepas landas pada 28 Desember 2014. Hal itu dilakukan untuk memudahkan tim investigasi Kemenhub untuk mencari kekeliruan soal izin rute.
AirAsia QZ8501 diketahui memajukan jadwal penerbangan dua jam dari jadwal sebelumnya. Air Asia juga ternyata tidak mengantongi izin rute pada hari kecelakaan terjadi.
Kementerian langsung membekukan sementara jadwal terbang AirAsia khusus untuk rute Surabaya-Singapura.
Kemenhub berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal Izin Penerbangan Luar Negeri Periode Winter 2014/2015, bahwa rute Surabaya-Singapura (PP) yang diberikan kepada Indonesia Air Asia adalah dengan jadwal penerbangan pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.
Namun pasca tragedi AirAisa QZ8501 yang jatuh di Selat Karimata, Kalimantan Tengah, baru diketahui kalau AirAsia ternyata juga melayani penerbangan pada Minggu, atau di luar jadwal yang ditentukan.
Berita Terkait
-
Cara Daftar Mudik Gratis AirNav 2026, Kuota hingga 4.000 Kursi Maish Tersedia
-
Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun
-
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik
-
Cara Perusahaan BUMN Tingkatkan Keselamatan Industri Maritim
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU