Suara.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah menyiapkan ruang isolasi bagi terpidana mati yang akan menjalani eksekusi di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap.
"Khusus untuk (terpidana mati) yang akan dieksekusi sekian orang nanti, akan kita siapkan tempatnya supaya diawasi dengan khusus kalau itu sudah ada perintahnya atau jelas akan dieksekusi," kata Kepala Divisi Pemasyarakat Kanwil Kemenkumham Jateng, Yuspahruddin, Rabu (7/1/2015).
Ia mengatakan jika sudah ada kejelasan terkait waktu pelaksanaan eksekusi mati, Kanwil Kemenkumham akan segera berkoordinasi dengan para kepala lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan.
Menurut dia, koordinasi tersebut dilakukan untuk mencari lapas yang memiliki tempat khusus yang dapat diawasi dan tidak berbaur dengan warga binaan atau narapidana lainnya.
"Selama ini di Lapas Batu ada tempatnya. Nah sekarang tempatnya itu sudah terisi macam-macam," katanya.
Ia mengatakan bahwa salah satu lapas di Nusakambangan yang memiliki tempat khusus untuk mengisolasi terpidana mati sebelum menjalani eksekusi, yakni Lapas Besi.
Nantinya, kata dia, warga binaan Lapas Besi bisa diarahkan untuk tidak datang ke tempat khusus atau blok itu.
"Kita siapkan tetapi ini tergantung kesiapan Lapas Besi juga," katanya.
Kendati demikian, Yuspahrudin mengatakan bahwa hingga saat ini dua terpidana mati di Lapas Pulau Nusakambangan yang dikabarkan akan menjalani eksekusi belum dipindahkan ke tempat khusus atau ruang isolasi tersebut.
Menurut dia, hal itu disebabkan pihaknya belum mendapat perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham terkait pemindahan tersebut dan belum adanya kejelasan waktu pelaksanaan eksekusi.
"Yang di Lapas Pasir Putih sampai sekarang juga masih di Pasir Putih karena belum ada kejelasannya. Kalau sudah ada kejelasannya, nanti kita akan koordinasi dengan para kalapas di sana, siapa yang punya tempat khusus," kata dia.
Disinggung mengenai pemberitaan yang menyebutkan jika pelaksanaan eksekusi bagi enam terpidana mati akan dilakukan bersamaan di Nusakambangan, dia mengatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima surat permintaan tempat eksekusi bagi enam terpidana mati tersebut.
"Secara bersamaan belum ada permintaannya. Yang pernah itu dulu (permintaan tempat eksekusi bagi satu terpidana mati, red.) tetapi sampai sekarang tidak ada komentar, tidak ada lagi, kami cuma menunggu. Saya yakin Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengizinkan karena tidak masalah tempatnya, sudah ada di sana (Nusakambangan, red.)," katanya.
Menurut dia, pihaknya hingga sekarang juga belum menerima informasi mengenai kapan empat terpidana mati lainnya yang akan dieksekusi itu bakal dipindah ke Nusakambangan.
Ia mengatakan bahwa pemindahan terpidana mati ke Nusakambangan harus ada izin dari Dirjen Pemasyarakatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India