Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten mendukung hukuman mati terhadap para terpidana narkoba sebagai peringatan dan meminta masyarakat agar menjauhi narkoba.
"Mudah-mudahan eksekusi mati ini memberikan efek jera bagi para pengedar narkoba di negara kita. Bahwa perbuatannya itu memberikan konsekuensi yang sangat berat, yakni dihukum mati," kata Ketua (MUI) Banten KH AM Romly di Serang, Minggu (18/1/2015).
Dia mengatakan, pelaksanaan hukuman mati terhadap para gembong narkoba tersebut sudah tepat dan sesuai Undang-undang yang berlaku di Indonesia.
"Awalnya kan orang itu sebagai pengguna. Nanti lama kelamaan ketagihan, dan akhirnya bisa menjadi kurir dan bandar narkoba. Ini yang berbahaya bagi generasi bangsa kita," kata Romly yang juga Mantan Kepala Kanwil Kemenag Banten tersebut.
Romly berharap pelaksanaan hukuman mati juga memberikan penyadaran bagi para pengedar narkoba yang mungkin masih berkeliaran di Indonesia. Sehingga dengan adanya hukuman mati tersebut segera bertaubat dan meninggalkan perbuatan yang merusak masa depan generasi bangsa.
"Kalau ada yang masih melakukan perbuatan mengedarkan narkoba, mudah-mudahan segera sadar, jangan sampai nanti mengalami hal yang serupa yakni dihukum mati," katanya.
Kejaksaan Agung mengeksekusi enam orang terpidana mati, yang masing-masing merupakan warga negara Indonesia, Brasil, Belanda, Malawi, Vietnam dan Nigeria.
Lima terpidana mati dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, antara lain Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brasil), Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI), Namaona Denis (WN Malawi), Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria), serta Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (WN Belanda).
Sementara seorang lainnya yakni Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam) dieksekusi di Boyolali, Jawa Tengah.
Eksekusi keenam terpidana mati ini dilaksanakan, setelah grasi yang diajukan ke enam terpidana mati tersebut, ditolak Presiden Joko Widodo. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Siapa Atef Najib? Eks Petinggi Suriah yang Dijatuhi Hukuman Mati Bersama Bashar al-Assad
-
Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos
-
Menteri Hukum Mending Dorong RUU Perampasan Aset, Ketimbang Hukuman Mati Koruptor
-
Ramai Desakan Febrie Adriansyah Dijatuhi Hukuman Mati, LBHM Ingatkan Bahaya Ilusi Ketegasan
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Awas Macet! Jalur Transjakarta Gatsu Berlaku Mix Traffic hingga November 2026
-
5 Sunscreen Korea SPF 50 untuk Base Makeup Harian, Bebas Efek Abu-Abu!
-
Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi
-
Keker ke Langit di Tengah Demo Mahasiswa, Sosok Diduga Intel Bawa Drone Jammer Berharga Fantastis
-
Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos
-
Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas
-
Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan
-
Pemain Keturunan Indonesia Laurin Ulrich Resmi Gabung Klub Bundesliga, Bakal Main di FIFA ASEAN Cup?
-
Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Bubar Sambil Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus
-
Subsidi Motor Listrik Berlaku September 2026