Suara.com - Bambang Widjojanto (BW) mempersoalkan bahwa ia dan tim penasihat hukumnya tidak mendapatkan salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) usai diperiksa sebagai tersangka di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Bambang mengaku tahu alasan tidak diberikannya BAP tersebut, namun dirinya enggan menjelaskan lebih lanjut.
"Isu yang humanis di ujung pertemuan tadi adalah mempersoalkan BAP karena berdasarkan pasal 72, (BAP) itu hak. Hak tersangka untuk mendapatkan itu dan pada saat saya tidak mendapatkan itu, maka berpotensi untuk tidak menimbulkan kepastian hukum. Kami juga sudah mengatakan kami tahu kenapa (BAP, red.) tidak itu diberikan. Kami tahu persis," kata Bambang di Gedung KPK, Rabu (4/2/2015) dini hari.
Namun, Bambang mengaku menikmati berbagai perdebatan yang ia lakukan dengan penyidik dari Subdirektorat VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Kejahatan Khusus Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Daniel Bolly Hyronimus Tifaona.
"Saya menikmati seluruh perdebatan yang tadi ada di pagi hari dan saya menuliskan itu di BAP. Soal perdebatan itu, ada insiden yang hampir pada kekerasan, tapi alhamdulillah tadi pagi tidak terjadi semakin mengeras dan bisa diselesaikan," katanya.
Bambang dalam kasus itu, disangka berdasar Pasal 242 Ayat (1) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-2 KUHP.
Bambang sempat ditahan oleh Bareskrim Polri sejak ditangkap pada Jumat (23/1/2015) pagi hingga dilepaskan pada Sabtu (24/1/2015) dini hari setelah didesak oleh koalisi masyarakat sipil dan pemberian jaminan oleh dua komioner KPK Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja.
Bambang selesai menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam di Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (3/2/2015) pukul 23.30 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, Bambang dicecar 14 pertanyaan dengan sekitar 140 'anak pertanyaan'. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Gubernurnya Tertangkap KPK, Riau Masuk Provinsi Terkorup di Indonesia
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Terjaring OTT, Begini Reaksi Ketua DPR Puan Maharani
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting