Suara.com - Tenaga kerja Indonesia asal Sampang, Madura, Dimas (31), terancam hukuman mati, setelah didakwa melakukan pembunuhan di Malaysia. Saat ini, Dimas masih menjalani rangkaian persidangan di Mahkamah Alor Gajah Malaysia.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Sampang Malik Amrullah mengatakan dalam sidang, Dimas dituduh menjadi pembunuh.
"Kami belum tahu persis kasus pembunuhan seperti apa yang dialami Dimas. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pertemuan dengan keluarga Dimas," ujar Malik kepada suara.com, Minggu (22/2/2015).
Malik memastikan kalau Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia akan memberikan pendampingan dan menyediakan bantuan hukum kepada Dimas selama persidangan.
Dimas sendiri saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Alor Gajah Malaysia. Kuat dugaan, Dimas mengalami stres atas kasus yang menimpanya.
"Kami mendapatkan info kalau Dimas stres dan sekarang dirawat di RSJ Alor Gajah," katanya.
Dimas yang berasal dari Dusun Korcekor, Desa Karang Anyar, Kabupaten Sampang, merupakan anak dari pasangan Ana dan Jatim. (Yovie Wicaksono)
Tag
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka