Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhi Pudijatno memastikan, eksekusi dua terpidana mati asal Australia hanya tinggal menunggu waktu saja dan tidak akan dibatalkan.
"Kita sudah ambil sikap tegas. Proses eksekusi hanha tinggal menunggu waktu yang tepat saja,"kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno saat menghadiri Kongres KNPI ke XIV di Jayapura, Papua, Kamis (26/2/2015).
Mantan KSAL sekaligus membantah tidak ada tekanan dari Australia menjelang semakin dekatnya ekseskusi mati.
“Tidak ada tekanan dari pemerintah Australia, hubungan memang ada pasang surut, tetapi kita tetap pada ketetapan presiden dan kita menjaga martabat kita,"katanya.
Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Keduanya dibekuk di Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali, pada tahun 2005. Mereka kedapatan hendak menyelundupkan 8,3 kg heroin ke Bali bersama komplotannya yang berjumlah 9 orang sehingga disebut sindikat Bali Nine.
Sindikat "Bali Nine" terdiri atas 9 orang warga negara Australia berusia 18-28 tahun ketika mereka ditangkap di Bali, April 2005.
Selain Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, ada Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.
Sukumaran dan Chan divonis mati tahun 2006. Sementara tujuh lainnya memperoleh hukuman bervariasi antara 20 tahun hingga seumur hidup. Mereka saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali. (Lidya Salmah)
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka