Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta 34 provinsi segera melaporkan indeks prestasi keuangan (IPK). Sebab ini berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat di daerah.
"Sampai saat ini belum satu pun provinsi yang melaporkan indeks prestasi keuangannya, padahal laporan ini penting untuk melihat korelasi dan manfaat pembangunan daerah terhadap kesejahteraan masyarakat di masing-masing provinsi," kata Ketua BPK Harry Azhar Azis di Ambon, Sabtu (28/2/2015).
Dia menegaskan indeks prestasi keuangan harus segera dilaporkan sehingga BPK dapat melakukan penilaian kinerja terhadap masing-masing daerah. Sebab ada sejumlah kabupaten/kota dan provinsi yang memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait laporan keuangannya.
"Ada sejumlah Kabupaten/Kota yang mendapatkan predikat WTP. Bahkan ada yang memperolehnya selama tiga tahun berturut-turut. Tetapi anehnya angka kemiskinan dan pengangguran terus mengalami kenaikan," katanya.
Pada daerah yang memperoleh WTP tersebut juga ternyata masih terjadi kesenjangan pendapatan yang cenderung meningkat. Artinya orang miskin bertambah dan yang orang kaya tetap kaya, serta indeks pembangunan manusia (IPM) mengalami penurunan.
Menurut Harry Azhar, laporan BPK menunjukan masih banyak pemerintah daerah menghadapi kendala mengelola dan mempertanggung jawabkan keuangan daerahnya. Misalnya tahun 2009 hanya sebanyak 15 dari 504 atau tiga persen pemda yang laporan keuangannya memperoleh opini WTP. Sedangkan tahun 2013 naik menjadi 153 pemda dari 456 pemda atau 33 persen.
"Jika dibandingkan kinerja kementerian dan lembaga, kemajuan pemda tersebut masih sangat jauh tertinggal. Karena itu butuh kerja keras para kepala daerah untuk memperbaiki kinerjanya," katanya.
Pada 2009 tercatat sebanyak 44 dari 78 kementerian dan lembaga atau 56 persen yang laporan keuangannya memperoleh opini WTP. Sementara 2013 yang meraih WTP meningkat jadi 64 unit dari 86 kementerian dan lembaga atau 74 persen.
Menurut Harry Azhar, sebenarnya sebagian besar laporan keuangan pemda belum memadai menjadi alat pengambilan keputusan oleh manajemen pemerintah daerah. Hal tersebut disebabkan laporan keuangan belum menyajikan informasi berkaitan dengan aset dan kewajiban (liabilities) secara andal nilainya.
"Seharusnya laporan keuangan bisa menjadi dasar pertimbangan pemda dan DPRD dalam menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) berikutnya. Laporan keuangan ini juga dijadikan investor sebagai dasar penilaian atau alat pertimbangan akurat untuk kelayakan berinvestasi," katanya.
Sebaliknya bagi pemerintah pusat, laporan keuangan andal menjadi dasar bagi pembuatan kebijakan yang tepat sesuai dengan kondisi daerah tersebut tersebut.
"Kami menyadari belum banyak pemerintah daerah yang memahami bahwa tujuan pemberian opini agar laporan keuangan tersebut dapat menjadi alat pengambilan keputusan yang tepat dan bisa dipercaya," ujar Harry Azhar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional