Suara.com - Meski Kapolri Badrodin Haiti sudah berjanji akan menghentikan pengusutan kasus tiga pimpinan KPK, namun Bareskrim Polri rupanya tetap tidak terpengaruh mengusut kasus Pimpinan KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW).
Kali ini penyidik Bareskrim Polri menangkap seorang rekan BW yang sama-sama menangani perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Juru Bicara Mabes Polri Kombes Polisi Rikwanto, Selasa (3/3/2015), mengungkapkan rekan BW yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu ditangkap di Jawa Tengah.
"Iya, sekarang lagi dibawa ke Bareskrim. Dia ditangkap di Jawa Tengah. Nanti lengkapnya saya infokan," ungkap Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan, tersangka baru ini adalah rekanan BW saat menjadi tim kuasa hukum Ujang Iskandar Bupati Kotawaringin Barat saat bersengketa di MK pada 2010. Namun Rikwanto belum mau menjelaskan siapa nama atau inisial rekan Bambang Widjajanto tersebut.
"Dia tim sukses BW (Bambang Widjojanto) dalam kasus sengketa Kotawaringin Barat di MK," ujarnya.
Bambang Widjojanto ditetapkan tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang MK terkait sengketa pilkada di Kotawaringin Barat antara Sugianto Sabran dengan Ujang Iskandar, 2010 lalu.
Dalam kasus ini, Bambang disangkakan melanggar Pasal 242 ayat (1) KUHP tentang sumpah palsu dan keterangan palsu juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP juncto Pasal 55 ayat (2) ke dua KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana. Belakangan dia dikenakan pasal tambahan, yakni 56 KUHP tentang dipidana sebagai pembantu kejahatan.
Berita Terkait
-
Usut Korupsi Outsourcing Pekalongan, KPK Cecar Ryan Savero Soal Aliran Uang ke Fadia Arafiq
-
Dyastasita Juri LCC Empat Pilar MPR Pernah Diperiksa KPK soal Kasus Suap Rp 17 Miliar
-
Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Blueray, KPK Diminta Jalankan Perintah Presiden
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus