Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta tidak mau berandai-andai mengenai skenario apa yang akan digunakan dewan apabila masalah APBD 2015 tak kunjung selesai sehingga pengesahan anggaran molor terus dan berdampak pada jalannya pembangunan.
"Belum sampai ke situ (membuat skenario). Artinya, kita sekarang masih fokuskan pada tahapan pembahasan APBD 2015. Saya belum berandai-andai kalau ini, kalau itu. Pasti akan ada jalan keluar dan sekarang Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) sedang menyiapkan," kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono kepada suara.com, Minggu (8/3/2015).
Fraksi PDI Perjuangan, kata Gembong, yakin Kemendagri bisa menuntaskan perselisihan APBD. Sebab, kata dia, kementerian harus mengesahkan APBD terhitung 15 hari sejak rancangan anggaran diterima.
"Kemendagri masih ada upaya lagi untuk mempertemukan kedua belah pihak (DPRD dan pemerintah Jakarta). Mudah-mudahan ada titik temu untuk segera merampungkan APBD yang sudah ditunggu masyarakat ini," kata Gembong.
Gembong belum tahu APBD versi siapa yang akan disahkan oleh Kemendagri, apakah versi pemerintah atau DPRD.
Ia menegaskan bahwa DPRD telah mengesahkan APBD 2015 sebesar Rp73,08 triliun dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (27/1/2015).
"Yang disetujui DPRD itu adalah APBD yang Rp73 triliun koma sekian itu," katanya.
Terkait dengan keinginan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk menghilangkan anggaran sebesar Rp12,1 triliun di APBD karena dinilai sebagai dana siluman, Gembong mengatakan semua hal tentang perubahan anggaran harus digodok bersama dulu dengan dewan, mengingat dewan sudah mengesahkan sebesar Rp73,08 triliun.
Sebaliknya, Gembong mengaku masih belum mengerti yang dimaksud dana siluman di APBD oleh Ahok, mengingat DPRD ketika itu hanya mengesahkan rancangan yang disodorkan pemerintah.
"Dana siluman? sampai hari ini, saya belum tahu apa maksud dana siluman itu. Kalau bicara anggaran, harus komprehensif," katanya.
Fraksi PDI Perjuangan adalah salah satu fraksi yang mendukung penggunaan hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta yang dinilai menyalahi prosedur dengan mengirimkan rancangan anggaran versi pemerintah ke Kemendagri. Seharusnya, menurut mereka, yang diserahkan ke Kemendagri adalah rancangan yang sudah disahkan DPRD.
Berita Terkait
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre