Suara.com - Loka Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI) Kendari menyatakan dari 263 TKI yang dideportasi oleh Malaysia, 11 di antaranya asal Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala LP3TKI Kendari, La Ode Askar di Kendari, Selasa (10/3/2015), mengatakan 11 TKI yang dideportasi tersebut terdiri atas laki-laki 10 orang dan satu orang adalah perempuan.
"Dari 11 orang ini, sembilan di antaranya telah berada dikampung halaman masing-masing. Terbanyak berasal dari Kabupaten Buton Tengah, Buton Utara, Muna dan Kendari," ujarnya.
La Ode menambahkan, TKI tersebut dideportasi diakibatkan oleh beberapa alasan, di antaranya tidak memiliki dokumen lengkap, masa kerja telah berakhir, tindak pidana dan permit kerjanya belum dibayarkan.
Sesuai data yang dimiliki LP3TKI Kendari, dari sembilan orang yang telah kembali tersebut, yang berasal dari Kabupaten Buton Tengah sebanyak tiga orang yakni La haru (20), Jamaludin (28) dan Rustam (28). Yang berasal dari Buton Utara sebanyak dua orang yakni, Hasrun (28) dan Suwardin (25).
Selanjutnya yang berasal dari Kabupaten Muna yakni, Latif (60), Amir (34) dan La Dasi (52), dan yang berasal dari Kota Kendari yakni Suriyono.
Ia mengatakan, pembiayaan pemulangan para TKI bermasalah melalui jalur darat dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah Indonesia.
"Untuk masalah TKI menjadi tanggung jawab dan perhatian semua pihak, tidak saja pemerintah, tapi juga perusahaan pengerah tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS)," ujar La Ode.
Ia juga mengaku, pihaknya terus berusaha menyosialisasikan tata cara bekerja di luar negeri secara resmi, agar masyarakat Sultra tidak mendapat masalah di negara tujuan bekerja.
Menurut La Ode, sosialisasi tata cara bekerja di luar negeri secara resmi juga didukung oleh kemudahan pengurusan dokumen bagi mereka yang ingin berangkat menjadi TKI secara resmi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras
-
Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI
-
Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'
-
Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya
-
Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel
-
Mati Syahid! Aksi Heroik Ayah 8 Anak Jadi Tameng Hidup Saat Penembakan Masjid San Diego
-
KPK Bongkar Modus 'Sandera Jabatan' Bupati Nonaktif Tulungagung, Pj Sekda Diperiksa
-
Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego
-
Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!
-
Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!