Suara.com - Loka Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI) Kendari menyatakan dari 263 TKI yang dideportasi oleh Malaysia, 11 di antaranya asal Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala LP3TKI Kendari, La Ode Askar di Kendari, Selasa (10/3/2015), mengatakan 11 TKI yang dideportasi tersebut terdiri atas laki-laki 10 orang dan satu orang adalah perempuan.
"Dari 11 orang ini, sembilan di antaranya telah berada dikampung halaman masing-masing. Terbanyak berasal dari Kabupaten Buton Tengah, Buton Utara, Muna dan Kendari," ujarnya.
La Ode menambahkan, TKI tersebut dideportasi diakibatkan oleh beberapa alasan, di antaranya tidak memiliki dokumen lengkap, masa kerja telah berakhir, tindak pidana dan permit kerjanya belum dibayarkan.
Sesuai data yang dimiliki LP3TKI Kendari, dari sembilan orang yang telah kembali tersebut, yang berasal dari Kabupaten Buton Tengah sebanyak tiga orang yakni La haru (20), Jamaludin (28) dan Rustam (28). Yang berasal dari Buton Utara sebanyak dua orang yakni, Hasrun (28) dan Suwardin (25).
Selanjutnya yang berasal dari Kabupaten Muna yakni, Latif (60), Amir (34) dan La Dasi (52), dan yang berasal dari Kota Kendari yakni Suriyono.
Ia mengatakan, pembiayaan pemulangan para TKI bermasalah melalui jalur darat dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah Indonesia.
"Untuk masalah TKI menjadi tanggung jawab dan perhatian semua pihak, tidak saja pemerintah, tapi juga perusahaan pengerah tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS)," ujar La Ode.
Ia juga mengaku, pihaknya terus berusaha menyosialisasikan tata cara bekerja di luar negeri secara resmi, agar masyarakat Sultra tidak mendapat masalah di negara tujuan bekerja.
Menurut La Ode, sosialisasi tata cara bekerja di luar negeri secara resmi juga didukung oleh kemudahan pengurusan dokumen bagi mereka yang ingin berangkat menjadi TKI secara resmi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat