Suara.com - Lima orang diduga perekrut simpatisan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Sabtu (21/3/2015), resmi dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan.
"Setelah diperiksa 7 x 24 jam, hari ini (mereka) dinyatakan sebagai tersangka. Satu orang dikembalikan ke keluarga, yakni Yusrizal," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Jumat (27/3/2015)
Dia menjelaskan kelima tersangka tersebut adalah MF, Ap alias M, J alias EK, AM dan F.
Kelima tersangka ditangkap di berbagai tempat, yakni Cisauk (Tangerang), Petukangan (Jakarta Selatan), Tambun (Bekasi) dan Gunung Putri (Bogor).
Para tersangka tersebut diduga terlibat sebagai pelaksana dalam pembinaan, pengarahan dan perekrutan simpatisan ISIS untuk berangkat ke Irak dan Suriah.
Menurut Rikwanto, saat itu Polri hanya menangkap lima orang tersebut. Sementara nama Yusrizal baru dikemukakan sekarang.
Sehingga dengan demikian, pada Sabtu (21/3/2015), Polri berhasil meringkus enam orang terkait ISIS.
Atas perbuatannya, kelimanya akan dijerat dengan UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, UU Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme serta UU Nomor 8 Tahun 2011 Tentang ITE.
Sementara tiga orang anggota Negara Islam Irak-Suriah (ISIS) yang ditangkap di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (25/3/2015), yakni AHM, HA dan AJ hingga kini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.
"Masih diperiksa," kata Rikwanto. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut
-
DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto
-
Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah
-
Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat
-
Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!
-
Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!
-
Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor
-
MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana
-
Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?
-
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis