Suara.com - Lima orang diduga perekrut simpatisan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Sabtu (21/3/2015), resmi dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan.
"Setelah diperiksa 7 x 24 jam, hari ini (mereka) dinyatakan sebagai tersangka. Satu orang dikembalikan ke keluarga, yakni Yusrizal," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Jumat (27/3/2015)
Dia menjelaskan kelima tersangka tersebut adalah MF, Ap alias M, J alias EK, AM dan F.
Kelima tersangka ditangkap di berbagai tempat, yakni Cisauk (Tangerang), Petukangan (Jakarta Selatan), Tambun (Bekasi) dan Gunung Putri (Bogor).
Para tersangka tersebut diduga terlibat sebagai pelaksana dalam pembinaan, pengarahan dan perekrutan simpatisan ISIS untuk berangkat ke Irak dan Suriah.
Menurut Rikwanto, saat itu Polri hanya menangkap lima orang tersebut. Sementara nama Yusrizal baru dikemukakan sekarang.
Sehingga dengan demikian, pada Sabtu (21/3/2015), Polri berhasil meringkus enam orang terkait ISIS.
Atas perbuatannya, kelimanya akan dijerat dengan UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, UU Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme serta UU Nomor 8 Tahun 2011 Tentang ITE.
Sementara tiga orang anggota Negara Islam Irak-Suriah (ISIS) yang ditangkap di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (25/3/2015), yakni AHM, HA dan AJ hingga kini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.
"Masih diperiksa," kata Rikwanto. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025