Suara.com - Lima orang diduga perekrut simpatisan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Sabtu (21/3/2015), resmi dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan.
"Setelah diperiksa 7 x 24 jam, hari ini (mereka) dinyatakan sebagai tersangka. Satu orang dikembalikan ke keluarga, yakni Yusrizal," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Jumat (27/3/2015)
Dia menjelaskan kelima tersangka tersebut adalah MF, Ap alias M, J alias EK, AM dan F.
Kelima tersangka ditangkap di berbagai tempat, yakni Cisauk (Tangerang), Petukangan (Jakarta Selatan), Tambun (Bekasi) dan Gunung Putri (Bogor).
Para tersangka tersebut diduga terlibat sebagai pelaksana dalam pembinaan, pengarahan dan perekrutan simpatisan ISIS untuk berangkat ke Irak dan Suriah.
Menurut Rikwanto, saat itu Polri hanya menangkap lima orang tersebut. Sementara nama Yusrizal baru dikemukakan sekarang.
Sehingga dengan demikian, pada Sabtu (21/3/2015), Polri berhasil meringkus enam orang terkait ISIS.
Atas perbuatannya, kelimanya akan dijerat dengan UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, UU Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme serta UU Nomor 8 Tahun 2011 Tentang ITE.
Sementara tiga orang anggota Negara Islam Irak-Suriah (ISIS) yang ditangkap di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (25/3/2015), yakni AHM, HA dan AJ hingga kini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.
"Masih diperiksa," kata Rikwanto. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli
-
Gesture Pegang Kerah Saat Masuk Rutan KPK, Febrie Adriansyah Stres, Cemas atau Emosi?
-
4 Shio Paling Beruntung pada 25 Juli 2026, Jalan Terasa Makin Mulus
-
Sisa Kuota Wajib Aktif, Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca-Putusan MK
-
FC Barcelona 4-1 CE Europa: Sinyal Era Baru Hansi Flick Mulai Terlihat
-
Apakah Handbody Citra Bengkoang Bisa Mencerahkan Kulit? Cek Klaim dari Pengguna
-
Reshuffle Kabinet Prabowo Diprediksi Terjadi Agustus 2026, Ini Isyarat yang Diungkap Pengamat
-
Preview Semifinal VNL Putri 2026: 4 Tim Terbaik Berebut Tiket Final
-
KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli
-
Arab Saudi Bombardir Basis Houthi di Yaman, Konflik Timur Tengah Kian Meluas