Suara.com - Ketua Panitia Hak Angket DPRD DKI, Mohamad Sangaji alias Ongen, sore ini rencananya akan melaporkan seluruh hasil penyelidikan timnya terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di sidang paripurna. Penyelidikan itu dilakukan setelah DPRD DKI menilai Ahok telah melanggar undang-undang karena mengirimkan draf RAPBD 2015 ke Kemendagri tidak sesuai dengan pembahasan, selain juga terkait etika seorang Gubernur.
Ongen mengatakan, pihaknya dalam melakukan penyelidikan telah menghasilkan 32 halaman laporan. Laporan itulah yang akan disampaikan di dalam sidang paripurna yang dijadwalkan digelar Senin (6/4/2015) ini, pukul 15.00 WIB, di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
"Pokoknya ada 32 halaman. Ada tiga orang yang baca, karena terlalu banyak. Itu dipadatkan. Ada pasal-pasal, undang-undang, peraturan pemerintah tentang anggaran. Salah satunya (yang akan membaca) Slamet Nurdin. Terakhir saya (akan) baca kesimpulan," jelas Ongen di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD DKI itu pun menjelaskan, dalam agenda paripurna nanti tidak akan langsung ada tanggapan dari para anggota dewan. Melainkan menurutnya, nanti pihaknya hanya akan menyampaikan langsung secara terbuka kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
"Belumlah (belum langsung ditanggapi dewan). Ini hanya laporan Tim Angket dan menyampaikan kepada pimpinan. Nanti akan ada tindak lanjutnya seperti apa," tegas Ongen.
Ongen bahkan mengaku belum mengetahui, dari hasil Hak Angket ini nantinya akan dibawa ke mana. Apakah akan lanjut ke Hak Menyatakan Pendapat (HMP) atau yang lainnya. Yang pasti, Ongen menegaskan jika dirinya diminta lagi untuk menjadi Ketua HMP, maka akan ditolaknya.
"Belum tau. Yang jelas, saya hanya sampai pada tingkat (Hak) Angket. Nggak, saya mau sibuk ngurusin Musda. Nggak mungkin saya (jadi) Ketua HMP. Musda DPD Hanura (bulan) April (ini). Saya pasti dampingi Ketua Umum (Wiranto) keliling Indonesia, karena saya Ketua Perhimpunan Silaturahmi Hanura seluruh Indonesia," terang Ongen pula.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita
-
Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem
-
Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar
-
Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei
-
Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang
-
Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD