Suara.com - Ketua Panitia Hak Angket DPRD DKI, Mohamad Sangaji alias Ongen, sore ini rencananya akan melaporkan seluruh hasil penyelidikan timnya terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di sidang paripurna. Penyelidikan itu dilakukan setelah DPRD DKI menilai Ahok telah melanggar undang-undang karena mengirimkan draf RAPBD 2015 ke Kemendagri tidak sesuai dengan pembahasan, selain juga terkait etika seorang Gubernur.
Ongen mengatakan, pihaknya dalam melakukan penyelidikan telah menghasilkan 32 halaman laporan. Laporan itulah yang akan disampaikan di dalam sidang paripurna yang dijadwalkan digelar Senin (6/4/2015) ini, pukul 15.00 WIB, di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
"Pokoknya ada 32 halaman. Ada tiga orang yang baca, karena terlalu banyak. Itu dipadatkan. Ada pasal-pasal, undang-undang, peraturan pemerintah tentang anggaran. Salah satunya (yang akan membaca) Slamet Nurdin. Terakhir saya (akan) baca kesimpulan," jelas Ongen di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD DKI itu pun menjelaskan, dalam agenda paripurna nanti tidak akan langsung ada tanggapan dari para anggota dewan. Melainkan menurutnya, nanti pihaknya hanya akan menyampaikan langsung secara terbuka kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
"Belumlah (belum langsung ditanggapi dewan). Ini hanya laporan Tim Angket dan menyampaikan kepada pimpinan. Nanti akan ada tindak lanjutnya seperti apa," tegas Ongen.
Ongen bahkan mengaku belum mengetahui, dari hasil Hak Angket ini nantinya akan dibawa ke mana. Apakah akan lanjut ke Hak Menyatakan Pendapat (HMP) atau yang lainnya. Yang pasti, Ongen menegaskan jika dirinya diminta lagi untuk menjadi Ketua HMP, maka akan ditolaknya.
"Belum tau. Yang jelas, saya hanya sampai pada tingkat (Hak) Angket. Nggak, saya mau sibuk ngurusin Musda. Nggak mungkin saya (jadi) Ketua HMP. Musda DPD Hanura (bulan) April (ini). Saya pasti dampingi Ketua Umum (Wiranto) keliling Indonesia, karena saya Ketua Perhimpunan Silaturahmi Hanura seluruh Indonesia," terang Ongen pula.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?
-
Piala Dunia Resmi Disiarkan Gratis di TVRI, Mulai Kapan Bisa Ditonton?
-
Lowongan Kerja PLN 1-5 Oktober 2025: Lulusan D3, S1, S2 Semua Jurusan Merapat, Cek Syaratnya di Sini
-
Liput Kasus Keracunan MBG, Jurnalis Malah Dicekik Pekerja SPPG Dapur Umum di Pasar Rebo
-
Musala Ambruk Makan Korban, Netizen Gemas dengan Pernyataan Pengasuh Ponpes Al Khoziny