Suara.com - Ketua Panitia Hak Angket DPRD DKI, Mohamad Sangaji alias Ongen, sore ini rencananya akan melaporkan seluruh hasil penyelidikan timnya terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di sidang paripurna. Penyelidikan itu dilakukan setelah DPRD DKI menilai Ahok telah melanggar undang-undang karena mengirimkan draf RAPBD 2015 ke Kemendagri tidak sesuai dengan pembahasan, selain juga terkait etika seorang Gubernur.
Ongen mengatakan, pihaknya dalam melakukan penyelidikan telah menghasilkan 32 halaman laporan. Laporan itulah yang akan disampaikan di dalam sidang paripurna yang dijadwalkan digelar Senin (6/4/2015) ini, pukul 15.00 WIB, di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
"Pokoknya ada 32 halaman. Ada tiga orang yang baca, karena terlalu banyak. Itu dipadatkan. Ada pasal-pasal, undang-undang, peraturan pemerintah tentang anggaran. Salah satunya (yang akan membaca) Slamet Nurdin. Terakhir saya (akan) baca kesimpulan," jelas Ongen di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD DKI itu pun menjelaskan, dalam agenda paripurna nanti tidak akan langsung ada tanggapan dari para anggota dewan. Melainkan menurutnya, nanti pihaknya hanya akan menyampaikan langsung secara terbuka kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
"Belumlah (belum langsung ditanggapi dewan). Ini hanya laporan Tim Angket dan menyampaikan kepada pimpinan. Nanti akan ada tindak lanjutnya seperti apa," tegas Ongen.
Ongen bahkan mengaku belum mengetahui, dari hasil Hak Angket ini nantinya akan dibawa ke mana. Apakah akan lanjut ke Hak Menyatakan Pendapat (HMP) atau yang lainnya. Yang pasti, Ongen menegaskan jika dirinya diminta lagi untuk menjadi Ketua HMP, maka akan ditolaknya.
"Belum tau. Yang jelas, saya hanya sampai pada tingkat (Hak) Angket. Nggak, saya mau sibuk ngurusin Musda. Nggak mungkin saya (jadi) Ketua HMP. Musda DPD Hanura (bulan) April (ini). Saya pasti dampingi Ketua Umum (Wiranto) keliling Indonesia, karena saya Ketua Perhimpunan Silaturahmi Hanura seluruh Indonesia," terang Ongen pula.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE