Suara.com - Human Rights Working Group (HRWG) mengecam keras Kerajaan Arab Saudi yang mengeksekusi Siti Zaenab, tenaga kerja Indonesia asal desa Matarjasah, kecamatan Mlajah, kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
HRWG menilai, secara prinsip hukuman mati bertentangan dengan hak asasi manusia. Selain itu, Kerajaan Arab Saudi telah melanggar prinsip hubungan baik antara Arab Saudi dan Indonesia, karena eksekusi tersebut tanpa pemberitahuan lebih dulu.
Pemerintah juga dianggap tidak cukup keras melakukan upaya diplomatik terutama terhadap warga negara yang terancam hukuman mati. Ditambah lagi kelemahan Indonesia yang masih menerapkan hukuman mati.
“Dampaknya jelas sebetulnya, Indonesia tidak mendapatkan dukungan dari Negara-negara yang selama ini telah mendorong penghapusan hukuman mati. Akibatnya, Indonesia bekerja sendiri, tidak ada dukungan atau upaya diplomatik lain yang dapat didorong, karena negara-negara lain juga melihat Pemerintah Indonesia tidak berkomitmen untuk menghapuskan hukuman mati," terangnya.
HRWG mendesak Pemerintah Indonesia untuk memaksimalkan perlindungan bagi buruh migran, di dalam dan di luar negeri, terutama bagi mereka yang menghadapi hukuman mati.
“Karena mau tidak mau, Pemerintah Indonesia berkewajiban melindungi setiap warga negaranya, terutama yang terancam hukuman mati”, tegas Rafendi.
Sementara itu, Koordinator Lembaga Peduli Buruh Migran Indonesia, Lily Pudjiastuti mengatakan, pemerintah harus menguatkan advokasi hukum bagi tenaga kerja Indonesia. Kasus yang menimpa Siti Zaenab adalah bukti nyata lemahnya pemerintah dalam melakukan advokasi.
Selama ini, kasus yang menimpa Zaenab masuk dalam kategori tuduhan karena polisi setempat hanya mendapatkan keterangan sepihak dari pihak majikan saja.
"Untuk kasus Zaenab, penggalian informasi juga dirasa kurang, terutama soal penyebab mengapa Zaenab bisa membunuh. Apakah karena membela diri atau karena faktor lain," ujar Lily. (Yovie Wicaksono)
Berita Terkait
-
Bikin Heboh di Sidang Tipikor, Eks Wamenaker Noel Minta Hukuman Mati
-
Minta RUU Pidana Mati Segera Dibahas DPR, Wamenkum Usul Metode Suntik dan Kursi Listrik
-
Di Negara Ini Koruptor Dihukum Mati, Beda dengan Indonesia
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Ditemukan Tewas di Kos, Pernah Vonis Hukuman Mati ke 3 Orang
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Trump Undang RI Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace, Prabowo Datang?
-
Terima Laporan Tragedi Gearek, Yorrys Raweyai Singgung Era Jokowi: Ini Tukang Bohong Atau Apa
-
Usai Kesaksian Pimpinan LKPP, Nadiem Klaim Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Laptop
-
Anak Muda Kian Banyak Kena Diabetes, Pemerintah Siapkan Label Khusus Pada Kemasan Produk Gula Tinggi
-
Segera Terbitkan Surat Edaran Korve, Mendagri Bakal Awasi Daerah yang Tidak Bersih-bersih
-
Terkuak! Bukan Paspampres, Pelaku Penganiaya Ojol di Kembangan Ternyata Anggota Denma Mabes TNI
-
Siswa SMK 34 Jakarta Tewas Kecelakaan di Matraman Gegara Jalan Berlubang, Paramono Bilang Begini
-
Kasus Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia, Dirut Minta Maaf
-
KPK Bidik Dugaan Korupsi Stadion Swarnabhumi, Nama Gubernur Jambi Al Haris Terseret
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura