Suara.com - Human Rights Working Group (HRWG) mengecam keras Kerajaan Arab Saudi yang mengeksekusi Siti Zaenab, tenaga kerja Indonesia asal desa Matarjasah, kecamatan Mlajah, kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
HRWG menilai, secara prinsip hukuman mati bertentangan dengan hak asasi manusia. Selain itu, Kerajaan Arab Saudi telah melanggar prinsip hubungan baik antara Arab Saudi dan Indonesia, karena eksekusi tersebut tanpa pemberitahuan lebih dulu.
Pemerintah juga dianggap tidak cukup keras melakukan upaya diplomatik terutama terhadap warga negara yang terancam hukuman mati. Ditambah lagi kelemahan Indonesia yang masih menerapkan hukuman mati.
“Dampaknya jelas sebetulnya, Indonesia tidak mendapatkan dukungan dari Negara-negara yang selama ini telah mendorong penghapusan hukuman mati. Akibatnya, Indonesia bekerja sendiri, tidak ada dukungan atau upaya diplomatik lain yang dapat didorong, karena negara-negara lain juga melihat Pemerintah Indonesia tidak berkomitmen untuk menghapuskan hukuman mati," terangnya.
HRWG mendesak Pemerintah Indonesia untuk memaksimalkan perlindungan bagi buruh migran, di dalam dan di luar negeri, terutama bagi mereka yang menghadapi hukuman mati.
“Karena mau tidak mau, Pemerintah Indonesia berkewajiban melindungi setiap warga negaranya, terutama yang terancam hukuman mati”, tegas Rafendi.
Sementara itu, Koordinator Lembaga Peduli Buruh Migran Indonesia, Lily Pudjiastuti mengatakan, pemerintah harus menguatkan advokasi hukum bagi tenaga kerja Indonesia. Kasus yang menimpa Siti Zaenab adalah bukti nyata lemahnya pemerintah dalam melakukan advokasi.
Selama ini, kasus yang menimpa Zaenab masuk dalam kategori tuduhan karena polisi setempat hanya mendapatkan keterangan sepihak dari pihak majikan saja.
"Untuk kasus Zaenab, penggalian informasi juga dirasa kurang, terutama soal penyebab mengapa Zaenab bisa membunuh. Apakah karena membela diri atau karena faktor lain," ujar Lily. (Yovie Wicaksono)
Berita Terkait
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Menohok, Cara Hotman Paris Desak DPR Panggil Jaksa yang Tuntut Fandi Hukuman Mati
-
Bukan Dalang, tapi Jadi Tumbal? Drama Jeratan Hukum untuk ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi
-
Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar