Suara.com - Human Rights Working Group (HRWG) mengecam keras Kerajaan Arab Saudi yang mengeksekusi Siti Zaenab, tenaga kerja Indonesia asal desa Matarjasah, kecamatan Mlajah, kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
HRWG menilai, secara prinsip hukuman mati bertentangan dengan hak asasi manusia. Selain itu, Kerajaan Arab Saudi telah melanggar prinsip hubungan baik antara Arab Saudi dan Indonesia, karena eksekusi tersebut tanpa pemberitahuan lebih dulu.
Pemerintah juga dianggap tidak cukup keras melakukan upaya diplomatik terutama terhadap warga negara yang terancam hukuman mati. Ditambah lagi kelemahan Indonesia yang masih menerapkan hukuman mati.
“Dampaknya jelas sebetulnya, Indonesia tidak mendapatkan dukungan dari Negara-negara yang selama ini telah mendorong penghapusan hukuman mati. Akibatnya, Indonesia bekerja sendiri, tidak ada dukungan atau upaya diplomatik lain yang dapat didorong, karena negara-negara lain juga melihat Pemerintah Indonesia tidak berkomitmen untuk menghapuskan hukuman mati," terangnya.
HRWG mendesak Pemerintah Indonesia untuk memaksimalkan perlindungan bagi buruh migran, di dalam dan di luar negeri, terutama bagi mereka yang menghadapi hukuman mati.
“Karena mau tidak mau, Pemerintah Indonesia berkewajiban melindungi setiap warga negaranya, terutama yang terancam hukuman mati”, tegas Rafendi.
Sementara itu, Koordinator Lembaga Peduli Buruh Migran Indonesia, Lily Pudjiastuti mengatakan, pemerintah harus menguatkan advokasi hukum bagi tenaga kerja Indonesia. Kasus yang menimpa Siti Zaenab adalah bukti nyata lemahnya pemerintah dalam melakukan advokasi.
Selama ini, kasus yang menimpa Zaenab masuk dalam kategori tuduhan karena polisi setempat hanya mendapatkan keterangan sepihak dari pihak majikan saja.
"Untuk kasus Zaenab, penggalian informasi juga dirasa kurang, terutama soal penyebab mengapa Zaenab bisa membunuh. Apakah karena membela diri atau karena faktor lain," ujar Lily. (Yovie Wicaksono)
Berita Terkait
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Sadis dan Terencana: 7 Fakta Pengeroyokan Pelajar di Bantul, Motif Geng hingga Ancaman Hukuman Mati
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan