Suara.com - Dua terpidana mati kasus penyelundupan heroin 8,2 kilogram Myuran Sukumaran dan Andrew Chan menolak menandatangani surat perintah eksekusi mati atas diri mereka. Kepada jaksa eksekutor mereka mengatakan bahwa putusan mati atas diri mereka tidak adil, dan mereka berhak mendapat kesempatan kedua karena mereka sudah menjalani rehabilitasi.
Penolakan tersebut disampaikan Myuran dan Andrew pada hari Sabtu (25/4/2015) ketika jaksa eksekutor datang ke Nusakambangan untuk menyerahkan surat perintah eksekusi tersebut.
Lansiran News.com.au, di hari-hari terakhirnya, Myuran masih sempat menunjukkan kepeduliannya. Kepada salah seorang pengunjungnya, Myuran mengatakan bahwa dirinya sedih akan nasib Mary Jane Fiesta Veloso, perempuan Filipina yang akan dieksekusi pada Selasa (28/4/2015) malam.
Mary Jane, kepada Myuran mengatakan bahwa dirinya tidak bersalah. Kepada si pengunjung, Myuran juga menyindir pemerintah Indonesia. Menurutnya, mengeksekusi mati orang seperti Mary Jane hanya atas nama perang terhadap kejahatan dan narkoba sama saja dengan membunuh orang kecil.
Myuran adalah terpidana mati pertama yang diberitahu eksekusi atas dirinya bakal segera dilaksanakan. Ketika diminta menandatangani surat perintah eksekusi, Myuran menolak.
Myuran mengatakan, dirinya sudah direhabilitasi dan bahwa ia sudah menghabiskan bertahun-tahun untuk berbuat baik di penjara. Dengan demikian, ia merasa bahwa eksekusi terhadap dirinya tidak adil dan ia telah meminta maaf kepada rakyat Indonesia.
"Cara Myuran mencerminkan kedalaman dan kekuatan karakternya. Ia kalem, tenang, dan lugas menghadapi apa yang baru saja dikatakan padanya," kata pengacara Myuran dan Andrew, Julian McMahon kepada News Corp.
"Ketika ia mendapat pemberitahuan 72 jam jelang eksekusi, ia tetap merasa bermartabat dan damai. Ia berbicara dengan santun dan jelas di dalam ruangan, menjelaskan alasan mengapa ia merasa bahwa eksekusi tersebut tidak adil," kata McMahon.
Setelah pengurusan dokumen Myuran selesai selama 90 menit, giliran Andrew yang dibawa ke dalam ruangan.
"Dia (Andrew) juga memutuskan untuk tidak menandatangani surat perintah eksekusi dan ia juga, bicara dengan singkat dan lugas ketika ditanyai alasan penolakannya," ujar McMahon.
Andrew mengatakan, ia menolak menandatangani surat tersebut karena dirinya sudah dipenjara selama 10 tahun dan ia sudah merehabilitasi dirinya sendiri, bahwa bangsa Indonesia sudah membantunya melakukan rehabilitasi. Atas dasar hal tersebut, Andrew meminta kesempatan kedua untuk membuktikan bahwa dirinya telah direhabilitasi.
"Saya telah membantu narapidana lain semampu saya dan saya masih melakukannya dan itu bukan saya yang bicara, Anda akan mendengar dari banyak orang, mereka yang telah saya bantu," kata Andrew kepada jaksa eksekutor.
Dengan tiadanya tanda tangan Myuran dan Andrew pada surat perintah eksekusi, maka jaksa eksekutor akan merumuskan dokumen kedua, yang mencantumkan alasan mengapa mereka tidak bersedia membubuhkan tanda tangan. (News.com.au)
Berita Terkait
-
Video Pejabat Korupsi Dijemput Paksa Lalu Dihukum Mati? Fakta Aslinya Justru Bikin Hati Miris
-
Konten Kreator Bongkar Kebodohan Noel: Dari Hukuman Mati Koruptor ke Tes CPNS
-
Wamenaker Noel Ditangkap, Senin Harusnya Jadi Pembicara Talkshow 'Hukuman Mati Koruptor'
-
Wamenaker Noel Ditangkap KPK, Adian PDIP: Bagaimana Kelanjutan Talk Show 'Hukuman Mati Koruptor'?
-
Ditangkap KPK, Wamen Immanuel Pernah Dukung Hukuman Mati bagi Koruptor
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Diaspora Belanda Heran Lihat Aksi Relawan Jokowi Ancam Demo Pakai BH-CD: Negeri Ini Sedang Sakit
-
Dari KPK ke Istana: Profil Akhmad Wiyagus, Jenderal Integritas Kini Jadi Wamendagri
-
Profil Akhmad Wiyagus: Polisi Peraih Hoegeng Awards Dilantik Jadi Wakil Menteri Dalam Negeri
-
Pramono Tolak Atlet Israel Bertanding di Jakarta: Tak Ada Manfaatnya, Minta Visanya Tak Dikeluarkan
-
Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!
-
Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun dalam Impor Emas
-
843 Perusahaan Buka Lowongan di Program Magang Nasional Kemnaker
-
Heboh Kabar Pertalite Dicampur Etanol, Pertamina Patra Niaga: Hoaks!
-
Pamer Fasilitas Lengkap IKN Sudah Beroperasi, Wanita Ini Dituding Buzzer: Dibayar Berapa Mbak?
-
Prabowo Angkat Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Saputra Jadi Asisten Khusus, Apa Perannya?