Suara.com - Terpidana mati kasus narkotika asal Prancis Serge Areski Atlaoui mengajukan perlawanan terhadap putusan PTUN yang menolak gugatannya terhadap Keppres Grasi. Dia mendaftarkan perlawanannya pada menit-menit terakhir batas waktu pengajuan, di hari Kamis 23 April 2015 pukul 16.00 WIB.
Karena masih ada upaya hukum, eksekusi terhadap Serge diundur.
Penundaan eksekusi terhadap Serge bertepatan dengan reaksi keras pemimpin Prancis agar hukuman mati terhadap Serge dibatalkan.
Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla penundaan eksekusi terhadap Serge tidak ada kaitannya dengan intervensi dari Presiden ataupun Perdana Menteri Prancis.
"Begini, ini tidak ada hubungannya dengan ancaman, tekanan atau sejenisnya itu. Yang Prancis itu, ada proses hukum yang sedang diajukan. Makanya kita tunggu dulu," kata Jusuf Kalla di Hotel Shangri La, Jakarta, Senin (27/4/2015).
JK mengaku mengerti jika banyak pihak memprotes keputusan tersebut. Namun, kata dia, kejaksaan tetap harus menghormati hukum.
"Kita harus menjunjung tinggi hukum di negara kita. Kita kan berada di Indonesia jadi harus taat dan hargai hukum yang ada, bukan menghormati negara lain, apalagi takut," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prancis Francois Hollande memberi ancaman diplomatik terhadap Indonesia bila tetap mengeksekusi Serge. Ancaman konkret yang disampaikan ialah akan menarik duta besar Prancis di Indonesia, dan menyatakan tidak akan berkunjung ke Indonesia dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.
Serge adalah satu dari sepuluh terpidana yang menghadapi hukuman mati di Nusakambangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Respons Kunker Gibran Bareng Mahasiswa: Buktikan Bisa Bawa Perubahan untuk Rakyat
-
KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA
-
Awas Macet! Ada Haul Akbar di Monas Malam Ini, Cek 8 Rute Alternatif dan Lokasi Parkir
-
Ratusan Mahasiswa Trisakti Kepung DPR Siang Ini, Bawa Tritura Baru dan Kritik Kinerja Pemerintah
-
Bomber Andalan Persib Jagokan Cristiano Ronaldo Angkat Trofi Piala Dunia 2026, Selain Brasil
-
Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP
-
Ketum TMI Klaim Program MBG Bikin Anak Sekolah Lebih Percaya Diri, Bentuk Satgas Awasi SPPG
-
Sadis! Rampok Menteng Gasak Setengah Kilo Emas, Tamu Rumah Disekap Hingga Pingsan
-
Bom Waktu BLT India saat Pengangguran Anak Muda Makin Kronis
-
Jakarta Dikepung Lima Aksi Demo, Pramono Anung Ingatkan Massa Tak Merusak Fasilitas Publik