Suara.com - Terpidana mati kasus narkotika asal Prancis Serge Areski Atlaoui mengajukan perlawanan terhadap putusan PTUN yang menolak gugatannya terhadap Keppres Grasi. Dia mendaftarkan perlawanannya pada menit-menit terakhir batas waktu pengajuan, di hari Kamis 23 April 2015 pukul 16.00 WIB.
Karena masih ada upaya hukum, eksekusi terhadap Serge diundur.
Penundaan eksekusi terhadap Serge bertepatan dengan reaksi keras pemimpin Prancis agar hukuman mati terhadap Serge dibatalkan.
Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla penundaan eksekusi terhadap Serge tidak ada kaitannya dengan intervensi dari Presiden ataupun Perdana Menteri Prancis.
"Begini, ini tidak ada hubungannya dengan ancaman, tekanan atau sejenisnya itu. Yang Prancis itu, ada proses hukum yang sedang diajukan. Makanya kita tunggu dulu," kata Jusuf Kalla di Hotel Shangri La, Jakarta, Senin (27/4/2015).
JK mengaku mengerti jika banyak pihak memprotes keputusan tersebut. Namun, kata dia, kejaksaan tetap harus menghormati hukum.
"Kita harus menjunjung tinggi hukum di negara kita. Kita kan berada di Indonesia jadi harus taat dan hargai hukum yang ada, bukan menghormati negara lain, apalagi takut," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prancis Francois Hollande memberi ancaman diplomatik terhadap Indonesia bila tetap mengeksekusi Serge. Ancaman konkret yang disampaikan ialah akan menarik duta besar Prancis di Indonesia, dan menyatakan tidak akan berkunjung ke Indonesia dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.
Serge adalah satu dari sepuluh terpidana yang menghadapi hukuman mati di Nusakambangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Sempat Putus Asa, Pasangan Pengantin Ini Tetap Gelar Resepsi di Tengah Banjir
-
PLN Terus Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh, 6.432 Desa Telah Kembali Menyala
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris dan Swiss, Akan Bertemu Raja Charles III dan Hadiri WEF
-
Data Manifes dan Spesifikasi Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport
-
Menang Lelang Gedung Eks Kantor Polisi di Melbourne, IMCV Akan Bangun Pusat Dakwah Indonesia
-
Atasi Banjir Jakarta, Dinas SDA Kerahkan 612 Pompa Stasioner dan Ratusan Pompa Mobile
-
Cuaca Buruk dan Medan Terjal Hambat Pencarian Pesawat ATR Hilang di Maros
-
Hujan Semalaman, 29 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
Hujan Deras Kepung Jakarta, 48 RT Masih Terendam Banjir Hingga Minggu Siang