Suara.com - Terpidana mati kasus narkotika asal Prancis Serge Areski Atlaoui mengajukan perlawanan terhadap putusan PTUN yang menolak gugatannya terhadap Keppres Grasi. Dia mendaftarkan perlawanannya pada menit-menit terakhir batas waktu pengajuan, di hari Kamis 23 April 2015 pukul 16.00 WIB.
Karena masih ada upaya hukum, eksekusi terhadap Serge diundur.
Penundaan eksekusi terhadap Serge bertepatan dengan reaksi keras pemimpin Prancis agar hukuman mati terhadap Serge dibatalkan.
Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla penundaan eksekusi terhadap Serge tidak ada kaitannya dengan intervensi dari Presiden ataupun Perdana Menteri Prancis.
"Begini, ini tidak ada hubungannya dengan ancaman, tekanan atau sejenisnya itu. Yang Prancis itu, ada proses hukum yang sedang diajukan. Makanya kita tunggu dulu," kata Jusuf Kalla di Hotel Shangri La, Jakarta, Senin (27/4/2015).
JK mengaku mengerti jika banyak pihak memprotes keputusan tersebut. Namun, kata dia, kejaksaan tetap harus menghormati hukum.
"Kita harus menjunjung tinggi hukum di negara kita. Kita kan berada di Indonesia jadi harus taat dan hargai hukum yang ada, bukan menghormati negara lain, apalagi takut," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prancis Francois Hollande memberi ancaman diplomatik terhadap Indonesia bila tetap mengeksekusi Serge. Ancaman konkret yang disampaikan ialah akan menarik duta besar Prancis di Indonesia, dan menyatakan tidak akan berkunjung ke Indonesia dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.
Serge adalah satu dari sepuluh terpidana yang menghadapi hukuman mati di Nusakambangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Diaspora Belanda Heran Lihat Aksi Relawan Jokowi Ancam Demo Pakai BH-CD: Negeri Ini Sedang Sakit
-
Dari KPK ke Istana: Profil Akhmad Wiyagus, Jenderal Integritas Kini Jadi Wamendagri
-
Profil Akhmad Wiyagus: Polisi Peraih Hoegeng Awards Dilantik Jadi Wakil Menteri Dalam Negeri
-
Pramono Tolak Atlet Israel Bertanding di Jakarta: Tak Ada Manfaatnya, Minta Visanya Tak Dikeluarkan
-
Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!
-
Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun dalam Impor Emas
-
843 Perusahaan Buka Lowongan di Program Magang Nasional Kemnaker
-
Heboh Kabar Pertalite Dicampur Etanol, Pertamina Patra Niaga: Hoaks!
-
Pamer Fasilitas Lengkap IKN Sudah Beroperasi, Wanita Ini Dituding Buzzer: Dibayar Berapa Mbak?
-
Prabowo Angkat Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Saputra Jadi Asisten Khusus, Apa Perannya?