Suara.com - Menurut organisasi Amnesty International eksekusi mati terhadap delapan terpidana menunjukkan ketidakpedulian sama sekali terhadap proses hukum dan standar perlindungan hak asasi manusia. Organisasi ini juga menyerukan rencana untuk melaksanakan eksekusi mati lebih lanjut harus dihentikan.
Delapan orang, termasuk warga negara Indonesia dan asing, dieksekusi mati oleh regu tembak di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Mereka semua telah dihukum mati karena kasus narkotika. Sedangkan eksekusi terhadap warga negara Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, ditunda di menit-menit akhir oleh Presiden Joko Widodo.
"Eksekusi mati ini benar-benar cacat - mereka dilaksanakan dengan mengabaikan sama sekali standar perlindungan yang diakui secara internasional tentang penggunaan hukuman mati," kata Direktur Riset Amnesty International untuk Asia Tenggara dan Pasifik Rupert Abbott dalam pernyataan pers, Rabu (29/4/2015).
"Presiden Joko Widodo harus segera membatalkan rencana untuk melaksanakan eksekusi-eksekusi mati lebih lanjut dan memberlakukan moratorium eksekusi mati sebagai langkah pertama menuju penghapusan hukuman mati," Rupert menambahkan.
Ada setidaknya dua proses banding hukum yang sedang berlangsung dari terpidana mati yang telah diterima oleh pengadilan di Indonesia. Petisi grasi dari semua delapan tahanan dinilai telah secara tergesa-gesa dipertimbangkan dan ditolak, mengabaikan hak mereka untuk mengajukan pengampunan atau peringanan hukuman sebagaimana diatur dalam hukum internasional.
Empat belas orang kini telah dihukum mati di Indonesia pada 2015 dan pemerintah telah mengumumkan rencana untuk eksekusi mati lebih lanjut tahun ini.
"Hukuman mati selalu merupakan pelanggaran hak asasi manusia, tetapi ada sejumlah faktor yang membuat eksekusi mati hari ini bahkan lebih menyedihkan. Beberapa tahanan dilaporkan tidak diberikan akses ke pengacara yang kompeten atau penterjemah selama penangkapan dan persidangan awal, melanggar hak mereka atas pengadilan yang adil yang diakui hukum internasional dan nasional," kata Rupert.
"Salah satu dari mereka dieksekusi hari ini, Rodrigo Gularte, Warga Negara Brasil, telah didiagnosis dengan skizofrenia paranoid, dan hukum internasional jelas melarang penerapan hukuman mati terhadap mereka yang cacat mental. Ini juga mengganggu bahwa orang-orang yang dihukum karena kasus-kasus narkotika telah dieksekusi mati, meskipun ini tidak memenuhi ambang "kejahatan paling serius" yang mana hukuman mati bisa diterapkan menurut hukum internasional," Rupert menambahkan.
Berita Terkait
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Kata-kata Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman Bawa 25 Kilogram Ekstasi
-
Pilot Malaysia Bawa 170 Penumpang ke Jakarta dalam Pengaruh Narkoba
-
Selundupkan 70 Ribu Ekstasi, Pilot Malaysia Positif Kokain Saat Bawa 170 Penumpang ke Jakarta
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang