Suara.com - Menurut organisasi Amnesty International eksekusi mati terhadap delapan terpidana menunjukkan ketidakpedulian sama sekali terhadap proses hukum dan standar perlindungan hak asasi manusia. Organisasi ini juga menyerukan rencana untuk melaksanakan eksekusi mati lebih lanjut harus dihentikan.
Delapan orang, termasuk warga negara Indonesia dan asing, dieksekusi mati oleh regu tembak di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Mereka semua telah dihukum mati karena kasus narkotika. Sedangkan eksekusi terhadap warga negara Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, ditunda di menit-menit akhir oleh Presiden Joko Widodo.
"Eksekusi mati ini benar-benar cacat - mereka dilaksanakan dengan mengabaikan sama sekali standar perlindungan yang diakui secara internasional tentang penggunaan hukuman mati," kata Direktur Riset Amnesty International untuk Asia Tenggara dan Pasifik Rupert Abbott dalam pernyataan pers, Rabu (29/4/2015).
"Presiden Joko Widodo harus segera membatalkan rencana untuk melaksanakan eksekusi-eksekusi mati lebih lanjut dan memberlakukan moratorium eksekusi mati sebagai langkah pertama menuju penghapusan hukuman mati," Rupert menambahkan.
Ada setidaknya dua proses banding hukum yang sedang berlangsung dari terpidana mati yang telah diterima oleh pengadilan di Indonesia. Petisi grasi dari semua delapan tahanan dinilai telah secara tergesa-gesa dipertimbangkan dan ditolak, mengabaikan hak mereka untuk mengajukan pengampunan atau peringanan hukuman sebagaimana diatur dalam hukum internasional.
Empat belas orang kini telah dihukum mati di Indonesia pada 2015 dan pemerintah telah mengumumkan rencana untuk eksekusi mati lebih lanjut tahun ini.
"Hukuman mati selalu merupakan pelanggaran hak asasi manusia, tetapi ada sejumlah faktor yang membuat eksekusi mati hari ini bahkan lebih menyedihkan. Beberapa tahanan dilaporkan tidak diberikan akses ke pengacara yang kompeten atau penterjemah selama penangkapan dan persidangan awal, melanggar hak mereka atas pengadilan yang adil yang diakui hukum internasional dan nasional," kata Rupert.
"Salah satu dari mereka dieksekusi hari ini, Rodrigo Gularte, Warga Negara Brasil, telah didiagnosis dengan skizofrenia paranoid, dan hukum internasional jelas melarang penerapan hukuman mati terhadap mereka yang cacat mental. Ini juga mengganggu bahwa orang-orang yang dihukum karena kasus-kasus narkotika telah dieksekusi mati, meskipun ini tidak memenuhi ambang "kejahatan paling serius" yang mana hukuman mati bisa diterapkan menurut hukum internasional," Rupert menambahkan.
Berita Terkait
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Onad Ajukan Rehabilitasi Akibat Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Masih Tunggu Assessment
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory