Suara.com - Nahdlatul Ulama (NU) tidak ada melakukan lobi politik untuk mempertahankan kadernya sebagai menteri dalam Kabinet Kerja di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"NU hanya 'jam'iyah diniyah' atau lembaga keagamaan yang terus menyuarakan suara rakyat," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) NU Marsudi Syuhud di sela silaturahim dengan peserta Pra-Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Aula Pesantren Al-Kautsar, Medan, Sumut, Sabtu (16/5/2015) malam.
Menurut dia, meski peduli dengan perpolitikan bangsa, tetapi NU tidak akan melakukan lobi-lobi untuk mempertahankan kadernya sebagai menteri.
"NU bukan partai politik, lalu mau ngelobi politik bagaimana," katanya ketika ditanya tentang isu perombakan kabinet.
Sebagai ormas, NU hanya mengingatkan kadernya yang dipercaya dalam pemerintahan untuk menjalankan tugas dengan baik untuk kemajuan bangsa yang mencapai cita-cita NU. Karena itu, pihaknya menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk menilai kinerja kader NU yang berada dalam pemerintahan.
"Kalau belum sesuai dengan angan-angan masyarakat atau mimpinya Presiden, terserah Presiden," katanya.
NU menyerahkan sepenuhnya kewenangan dalam menilai kinerja anggota kabinet kepada Presiden Joko Widodo, sekaligus mengambil keputusan perombakan (reshuffle) kabinet.
"Itu semua kan urusannya Presiden. Pasti ada penilaian, yang menilailah kayak apa. Gitu aja," ujar Mardusi.
Sementara itu Kader NU yang menjadi Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar enggan mengomentari rencana perombakan kabinet yang menjadi salah satu isu politik nasional saat ini. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang