Suara.com - Pakar hukum tindak pidana pencucian uang Yenti Ginarsih membantah pernah menjadi saksi ahli dalam gelar perkara kasus dugaan korupsi gratifikasi dan rekening gendut yang pernah menyeret nama Budi Gunawan, Wakil Kepala Polri. Yenti menjelaskan dia tidak pernah hadir dan tidak mengetahui kapan Polri gelar perkara kasus itu.
"Saya tidak tahu kapan itu gelar perkaranya dan saya tidak pernah hadir," kata Yenti saat dihubungi wartawan, Selasa (19/5/2015).
Meskipun begitu, dia mengaku dulu pernah diundang Polri. Namun, kata dia, pertemuan itu hanya untuk menghadiri acara diskusi. Dan saat menghadiri acara diskusi, dia dimintai pendapat apakah dalam kasus yang menjerat Budi Gunawan perlu digelar atau tidak.
"Pertemuan itu bukan untuk gelar perkara, hanya mengundang diskusi bukan spesifik tentang pak BG. Baru di sana saya tahu antara lain minta pendapat apakah harus ada gelar dan sedianya gelar akan dilakukan selasa tanggal 23 April apa ya? Itupun undangan pada saya untuk diskusi bukan gelar," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan jadwal yang semula sudah ditentukan ternyata dibatalkan. Untuk itu, Yenti mengaku heran jika Polri menyebutnya hadir dalam gelar perkara tersebut.
"Siangnya dibatalkan sampai sekarang. Jadi dari mana anda mengatakan saya hadir di gelar?" kata dia.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Victor Edison Simanjuntak menyatakan kasus Budi sudah dihentikan. Dia mengatakan gelar perkara sudah dilakukan dengan menghadirkan tiga pakar hukum, yakni Chairul Huda, Teuku Nasrullah, dan Yenti Ginarsih. Saksi, katanya, memutuskan kasus Budi tidak layak diteruskan
"Gelar juga dihadiri penyidik dari direktorat lain di Bareskrim. Hasilnya, perkara itu tidak layak ditingkatkan ke penyidikan," kata Victor.
Tag
Berita Terkait
-
Kabareskrim: Rekening Gendut Budi Gunawan Tidak Jadi Prioritas
-
Bareskrim: Kasus Dugaan Korupsi Budi Gunawan Tak Pernah Ada
-
Kontras: Polisi Harus Diaudit karena Diduga Banyak Penyelewengan
-
Tak Ada 'Matahari Kembar', Badrodin Merasa Tetap Lebih Kuat
-
Penyidik Bareskrim Kembali Periksa Hakim yang "Selamatkan" BG
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang