Suara.com - Pakar hukum tindak pidana pencucian uang Yenti Ginarsih membantah pernah menjadi saksi ahli dalam gelar perkara kasus dugaan korupsi gratifikasi dan rekening gendut yang pernah menyeret nama Budi Gunawan, Wakil Kepala Polri. Yenti menjelaskan dia tidak pernah hadir dan tidak mengetahui kapan Polri gelar perkara kasus itu.
"Saya tidak tahu kapan itu gelar perkaranya dan saya tidak pernah hadir," kata Yenti saat dihubungi wartawan, Selasa (19/5/2015).
Meskipun begitu, dia mengaku dulu pernah diundang Polri. Namun, kata dia, pertemuan itu hanya untuk menghadiri acara diskusi. Dan saat menghadiri acara diskusi, dia dimintai pendapat apakah dalam kasus yang menjerat Budi Gunawan perlu digelar atau tidak.
"Pertemuan itu bukan untuk gelar perkara, hanya mengundang diskusi bukan spesifik tentang pak BG. Baru di sana saya tahu antara lain minta pendapat apakah harus ada gelar dan sedianya gelar akan dilakukan selasa tanggal 23 April apa ya? Itupun undangan pada saya untuk diskusi bukan gelar," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan jadwal yang semula sudah ditentukan ternyata dibatalkan. Untuk itu, Yenti mengaku heran jika Polri menyebutnya hadir dalam gelar perkara tersebut.
"Siangnya dibatalkan sampai sekarang. Jadi dari mana anda mengatakan saya hadir di gelar?" kata dia.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Victor Edison Simanjuntak menyatakan kasus Budi sudah dihentikan. Dia mengatakan gelar perkara sudah dilakukan dengan menghadirkan tiga pakar hukum, yakni Chairul Huda, Teuku Nasrullah, dan Yenti Ginarsih. Saksi, katanya, memutuskan kasus Budi tidak layak diteruskan
"Gelar juga dihadiri penyidik dari direktorat lain di Bareskrim. Hasilnya, perkara itu tidak layak ditingkatkan ke penyidikan," kata Victor.
Tag
Berita Terkait
-
Kabareskrim: Rekening Gendut Budi Gunawan Tidak Jadi Prioritas
-
Bareskrim: Kasus Dugaan Korupsi Budi Gunawan Tak Pernah Ada
-
Kontras: Polisi Harus Diaudit karena Diduga Banyak Penyelewengan
-
Tak Ada 'Matahari Kembar', Badrodin Merasa Tetap Lebih Kuat
-
Penyidik Bareskrim Kembali Periksa Hakim yang "Selamatkan" BG
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran