Suara.com - Pakar hukum tindak pidana pencucian uang Yenti Ginarsih membantah pernah menjadi saksi ahli dalam gelar perkara kasus dugaan korupsi gratifikasi dan rekening gendut yang pernah menyeret nama Budi Gunawan, Wakil Kepala Polri. Yenti menjelaskan dia tidak pernah hadir dan tidak mengetahui kapan Polri gelar perkara kasus itu.
"Saya tidak tahu kapan itu gelar perkaranya dan saya tidak pernah hadir," kata Yenti saat dihubungi wartawan, Selasa (19/5/2015).
Meskipun begitu, dia mengaku dulu pernah diundang Polri. Namun, kata dia, pertemuan itu hanya untuk menghadiri acara diskusi. Dan saat menghadiri acara diskusi, dia dimintai pendapat apakah dalam kasus yang menjerat Budi Gunawan perlu digelar atau tidak.
"Pertemuan itu bukan untuk gelar perkara, hanya mengundang diskusi bukan spesifik tentang pak BG. Baru di sana saya tahu antara lain minta pendapat apakah harus ada gelar dan sedianya gelar akan dilakukan selasa tanggal 23 April apa ya? Itupun undangan pada saya untuk diskusi bukan gelar," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan jadwal yang semula sudah ditentukan ternyata dibatalkan. Untuk itu, Yenti mengaku heran jika Polri menyebutnya hadir dalam gelar perkara tersebut.
"Siangnya dibatalkan sampai sekarang. Jadi dari mana anda mengatakan saya hadir di gelar?" kata dia.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Victor Edison Simanjuntak menyatakan kasus Budi sudah dihentikan. Dia mengatakan gelar perkara sudah dilakukan dengan menghadirkan tiga pakar hukum, yakni Chairul Huda, Teuku Nasrullah, dan Yenti Ginarsih. Saksi, katanya, memutuskan kasus Budi tidak layak diteruskan
"Gelar juga dihadiri penyidik dari direktorat lain di Bareskrim. Hasilnya, perkara itu tidak layak ditingkatkan ke penyidikan," kata Victor.
Tag
Berita Terkait
-
Kabareskrim: Rekening Gendut Budi Gunawan Tidak Jadi Prioritas
-
Bareskrim: Kasus Dugaan Korupsi Budi Gunawan Tak Pernah Ada
-
Kontras: Polisi Harus Diaudit karena Diduga Banyak Penyelewengan
-
Tak Ada 'Matahari Kembar', Badrodin Merasa Tetap Lebih Kuat
-
Penyidik Bareskrim Kembali Periksa Hakim yang "Selamatkan" BG
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
JK Murka Dituduh Jadi Bohir Kasus Ijazah Jokowi: Mana Saya Kasih Rp 5 Miliar?
-
Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?
-
Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK
-
Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya
-
Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
-
Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok
-
Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung
-
PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila