Suara.com - Pakar hukum tindak pidana pencucian uang Yenti Ginarsih membantah pernah menjadi saksi ahli dalam gelar perkara kasus dugaan korupsi gratifikasi dan rekening gendut yang pernah menyeret nama Budi Gunawan, Wakil Kepala Polri. Yenti menjelaskan dia tidak pernah hadir dan tidak mengetahui kapan Polri gelar perkara kasus itu.
"Saya tidak tahu kapan itu gelar perkaranya dan saya tidak pernah hadir," kata Yenti saat dihubungi wartawan, Selasa (19/5/2015).
Meskipun begitu, dia mengaku dulu pernah diundang Polri. Namun, kata dia, pertemuan itu hanya untuk menghadiri acara diskusi. Dan saat menghadiri acara diskusi, dia dimintai pendapat apakah dalam kasus yang menjerat Budi Gunawan perlu digelar atau tidak.
"Pertemuan itu bukan untuk gelar perkara, hanya mengundang diskusi bukan spesifik tentang pak BG. Baru di sana saya tahu antara lain minta pendapat apakah harus ada gelar dan sedianya gelar akan dilakukan selasa tanggal 23 April apa ya? Itupun undangan pada saya untuk diskusi bukan gelar," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan jadwal yang semula sudah ditentukan ternyata dibatalkan. Untuk itu, Yenti mengaku heran jika Polri menyebutnya hadir dalam gelar perkara tersebut.
"Siangnya dibatalkan sampai sekarang. Jadi dari mana anda mengatakan saya hadir di gelar?" kata dia.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Victor Edison Simanjuntak menyatakan kasus Budi sudah dihentikan. Dia mengatakan gelar perkara sudah dilakukan dengan menghadirkan tiga pakar hukum, yakni Chairul Huda, Teuku Nasrullah, dan Yenti Ginarsih. Saksi, katanya, memutuskan kasus Budi tidak layak diteruskan
"Gelar juga dihadiri penyidik dari direktorat lain di Bareskrim. Hasilnya, perkara itu tidak layak ditingkatkan ke penyidikan," kata Victor.
Tag
Berita Terkait
-
Kabareskrim: Rekening Gendut Budi Gunawan Tidak Jadi Prioritas
-
Bareskrim: Kasus Dugaan Korupsi Budi Gunawan Tak Pernah Ada
-
Kontras: Polisi Harus Diaudit karena Diduga Banyak Penyelewengan
-
Tak Ada 'Matahari Kembar', Badrodin Merasa Tetap Lebih Kuat
-
Penyidik Bareskrim Kembali Periksa Hakim yang "Selamatkan" BG
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan