Suara.com - Dua pebulutangkis tunggal putri Indonesia menerima hasil berbeda di babak pertama BCA Indonesia Open 2015, Rabu (3/6). Linda Wenifanetri menang atas Michelle Li, sedangkan Adrianti Firdasari harus mengakui keunggulan Minatsu Mitani.
Linda yang menang dengan dua gim langsung 21-17, 21-11 harus tertinggal lebih dulu. Namun, Linda berhasil menyamakan kedudukan dan terus menyusul poin lawan.
Sementara di game kedua, Linda berhasil mencuri langkah awal dengan baik. Ia memimpin dengan 3-0, 11-4, 15-7 hingga menang 21-11.
“Hari saya main maksimal saja di lapangan, tak mau mikirin gimana-gimana. Yang penting fokus satu poin ke poin lainnya saja," ujar Linda usai laga.
“Lawan Li saya banyak menyerang duluan, karena dia kuat tenaganya, bola-bola tajamnya juga kencang. Jadi gimana caranya saya jangan sampai keserang duluan karena bahaya, nggak enak sayanya,” jelas Linda lagi.
Selanjutnya di babak dua Linda akan berhadapan dengan Tai Tzu Ying dari Taiwan. Linda dan Tai pernah sekali berhadapan di Chinese Taipei Open 2012. Kala itu, Tai menang 21-19, 20-22 dan 22-20.
Nasib buruk harus diterima Firdasari yang harus menelan kekalahan 18-21, 15-21 dalam waktu setengah jam.
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Kasus Suap CPO Rp60 Miliar, Hakim Perintahkan Jaksa Proses Hukum Pemilik Wilmar dan Musim Mas
-
Advokat Marcella Santoso Divonis 16 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim Kasus CPO dan TPPU
-
Operasional Bus Listrik Diperluas, Infrastruktur Banjir Ikut Dibenahi
-
Timur Tengah Memanas, Pengamat Ungkap Alasan Koalasi Barat Berpikir Ulang Serang Iran
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.255 Personel Amankan Persija vs Borneo FC di JIS
-
Wajah Baru Musrenbang Semarang: Fokus Kebutuhan Riil Warga di Lapangan
-
Skandal Suap CPO: Hakim Sebut Syafei Hanya Perantara, Pemilik Korporasi Besar Masih Bebas?
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
75 Ribu Pelajar Bandung Terindikasi Gangguan Mental, Alarm Serius untuk Sekolah dan Keluarga
-
Selain Mantan Presiden dan Mantan Wapres, Prabowo Juga Undang Ketum Parpol ke Istana